Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA. COM– Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dalam rapat internal yang digelar pada Senin (27/07/2026) membahas usulan penambahan kuota Program Kampung Nelayan Merah Putih bagi Provinsi Gorontalo.
Hasil rapat tersebut akan menjadi dasar bagi Komisi II untuk memperjuangkan tambahan kuota kepada pemerintah pusat agar realisasinya dapat segera dilaksanakan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan kebutuhan Program Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo masih sangat besar. Potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki daerah belum sebanding dengan jumlah program yang telah diterima.
“Komisi II berkomitmen mengawal usulan penambahan kuota Kampung Nelayan Merah Putih hingga ke pemerintah pusat. Kami ingin program ini tidak berhenti hanya di satu lokasi, tetapi dapat diperluas ke wilayah pesisir lainnya di Gorontalo,” kata Mikson.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Gorontalo baru memiliki satu Kampung Nelayan Merah Putih, yakni di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, yang ditinjau Presiden Prabowo Subianto pada 9 Mei 2026.
Kehadiran kampung nelayan tersebut menjadi bukti perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pembangunan kawasan perikanan terpadu.
“Kalau melihat panjang garis pantai dan besarnya potensi perikanan Gorontalo, satu Kampung Nelayan tentu belum cukup. Masih banyak desa pesisir yang membutuhkan program seperti ini. Karena itu kami akan memperjuangkan tambahan kuota agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” ujarnya.
Mikson menilai Program Kampung Nelayan Merah Putih memiliki dampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan.
Program tersebut tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan ekosistem perikanan yang lebih modern melalui penyediaan fasilitas pendukung bagi aktivitas nelayan.
Dengan adanya tambahan kuota, semakin banyak kawasan pesisir yang dapat memperoleh pembangunan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, tambatan perahu, tempat pendaratan dan pelelangan ikan, gudang penyimpanan, pabrik es, hingga fasilitas rantai dingin untuk menjaga kualitas hasil tangkapan.
Infrastruktur tersebut akan meningkatkan produktivitas nelayan sekaligus memperkuat daya saing hasil perikanan Gorontalo.
Selain mendukung sektor perikanan, program ini juga diyakini mampu menggerakkan perekonomian masyarakat pesisir.
Kehadiran Kampung Nelayan Merah Putih akan membuka peluang usaha baru, mulai dari pengolahan hasil laut, perdagangan, jasa transportasi, hingga UMKM yang berbasis produk perikanan.
“Ketika fasilitasnya lengkap, nelayan akan lebih mudah bekerja, hasil tangkapan memiliki nilai jual yang lebih baik, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Inilah yang ingin kami dorong agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat pesisir di Gorontalo,” jelas Mikson.
Ia menegaskan Komisi II akan membangun komunikasi dengan kementerian terkait agar usulan penambahan kuota mendapat perhatian serius. Harapannya, pemerintah pusat dapat mempercepat realisasi program sehingga lebih banyak desa pesisir di Gorontalo masuk dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih pada tahap berikutnya.
“Ini menjadi komitmen Komisi II. Kami akan terus mengawal usulan ini sampai ada tambahan kuota untuk Gorontalo. Masyarakat pesisir berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang, meningkatkan kesejahteraan, dan menikmati pembangunan yang merata,” tutup Mikson. (*)










