Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU menjadi perhatian Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo setelah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Tenaga Kerja, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Gorontalo serta sejumlah instansi terkait, Selasa (8/9/2026).
Komisi II tidak hanya membahas ketersediaan BBM, tetapi juga menelusuri sejumlah faktor yang dinilai berpengaruh terhadap panjangnya antrean.
Mulai dari kecukupan kuota, pola distribusi, penggunaan barcode, pengisian dengan jeriken, dugaan pengisian berulang, hingga mekanisme rekomendasi BBM untuk petani dan nelayan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan informasi yang diterima pihaknya menunjukkan bahwa persoalan antrean tidak sepenuhnya disebabkan oleh kosongnya stok BBM di SPBU.
Menurut Mikson, pasokan masih tersedia, namun permintaan masyarakat terhadap Pertalite mengalami peningkatan.
“Bukan kelangkaan, begitu banyaknya antrean di setiap SPBU. Mereka mengatakan antrean bukan persoalan kekurangan stok. Stoknya siap, cuma memang ada lonjakan kebutuhan dari masyarakat terkait Pertalite ini,” ujar Mikson.
Ia menyebut perubahan harga BBM nonsubsidi turut memengaruhi perilaku konsumen. Kenaikan harga Pertamax dan Dexlite membuat sebagian pengguna beralih ke Pertalite karena perbedaan harga yang semakin besar.
Perubahan tersebut kemudian dapat meningkatkan tekanan terhadap kuota BBM bersubsidi.
Bahkan, masyarakat berpotensi melakukan pengisian lebih banyak karena mengantisipasi kemungkinan perubahan harga Pertalite.
“Dexlite naik, kemudian Pertamax naik. Otomatis orang yang tadinya beralih ke Pertalite karena selisihnya sudah agak jauh. Yang tadinya mungkin satu hari isinya 30 liter, tentu dia menginginkan 60 liter,” jelasnya.
Mikson menilai kondisi tersebut harus dibaca sebagai persoalan yang saling berkaitan.
Ketika pengguna Pertalite bertambah, sementara kuota tidak berubah mengikuti kebutuhan, tekanan terhadap pelayanan di SPBU akan semakin besar.
Karena itu, Komisi II meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi stok, tetapi juga menghitung kembali kebutuhan aktual masyarakat di setiap wilayah.
Langkah awal yang dinilai perlu dilakukan adalah memperketat pengawasan pembelian BBM bersubsidi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan barcode.
Mikson meminta sistem tersebut benar-benar diterapkan sesuai ketentuan sehingga satu kendaraan tidak melakukan pengisian berkali-kali dalam waktu yang sama.
“Jangka pendek tentu kita minta ada penertiban. Jangan sampai ada orang yang menyalahgunakan barcode. Itu perlu ditertibkan dalam rangka mengurangi antrean,” katanya.
Ia menilai pengisian berulang akan membuat kesempatan masyarakat lain memperoleh BBM semakin terbatas. Kondisi tersebut juga berpotensi memperpanjang antrean di SPBU.
“Jangan sampai ada orang yang berulang-ulang melakukan itu, padahal mestinya cukup satu kali. Kalau cukup satu kali, paling tidak mengurangi antrean,” jelas Mikson.
Komisi II Siapkan Agenda ke BPH Migas
Selain penertiban di lapangan, Komisi II menyiapkan langkah untuk mengevaluasi kuota BBM bersubsidi Gorontalo melalui pemerintah pusat.
Mikson mengatakan pihaknya akan menjadwalkan kunjungan kerja ke Jakarta untuk bertemu dengan BPH Migas.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II akan membawa persoalan kebutuhan BBM di Gorontalo, termasuk kemungkinan penambahan kuota.
“Kami Komisi II agendakan ke Jakarta, bertemu dengan BPH Migas dalam rangka meminta kalau boleh kuota untuk Gorontalo itu ditambah,” ungkapnya.
Menurut Mikson, kuota yang berlaku perlu dikaji kembali karena kondisi konsumsi masyarakat telah mengalami perubahan.
“Ini kan masih berpatokan kuota yang lama. Kondisinya bukan cuma normal, tapi abnormal. Kondisi yang sangat diperlukan dalam rangka pemerintah melakukan intervensi untuk penambahan kuota,” tegasnya.
Anggota Komisi II, Limonu Hippy, juga meminta pemerintah menjelaskan perbedaan informasi mengenai kuota BBM yang diterima DPRD.
Ia menyebut terdapat informasi dari pihak Pertamina Patra Niaga bahwa ketersediaan BBM masih aman, sementara pengelola sejumlah SPBU menyampaikan adanya pengurangan kuota.
“Misalnya ada kuota yang sebelumnya 16 kemudian menjadi 8, dari 24 menjadi 16, dan dari 32 menjadi 16. Ini yang harus kita klarifikasi,” ujar Limonu.
Barcode dan Jeriken Jadi Perhatian
Persoalan lain yang dibahas adalah dugaan penyalahgunaan mekanisme pembelian BBM bersubsidi.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, mempertanyakan masih adanya pengisian BBM menggunakan jeriken di sejumlah SPBU.
Menurut Hamzah, praktik tersebut perlu ditelusuri karena BBM bersubsidi seharusnya disalurkan kepada pengguna yang memenuhi ketentuan.
“Yang menjadi persoalan, kita melihat sendiri di lapangan ada yang menggunakan jeriken dan tetap dilayani. Ini perlu dipertanyakan, bagaimana aturan barcode-nya dan bagaimana pengawasannya,” ujarnya.
Hamzah juga mempertanyakan efektivitas sistem barcode apabila satu kode masih dapat digunakan untuk kendaraan berbeda.
“Barcode itu kan seharusnya terikat pada satu plat nomor unit kendaraan. Tapi di lapangan kita melihat ada satu barcode yang bisa digunakan untuk kendaraan lain. Kalau sistemnya seperti ini, berarti ada celah yang harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Ia meminta evaluasi tidak hanya diarahkan kepada operator SPBU. Sistem pengawasan secara keseluruhan juga perlu diperiksa agar celah dalam mekanisme distribusi tidak terus terjadi.
Sementara itu, Venny Anwar meminta pemerintah mengevaluasi penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bagi petani.
Ia menilai mekanisme tersebut perlu diperketat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang bukan penerima manfaat.
Anggota Komisi II lainnya, Paris Jusuf, meminta ESDM menyampaikan secara tertulis hasil pengawasan dan sidak yang telah dilakukan, termasuk rekomendasi serta tindak lanjutnya.
Ia menilai pengawasan tidak boleh berhenti setelah kegiatan pemeriksaan selesai.
“Jangan sampai cuma dua hari gertak, selesai, sudah tidak ada tindak lanjut. Apa gunanya? Tidak ada guna,” tegas Paris.
Dari penjelasan ESDM, antrean Pertalite di sejumlah SPBU salah satunya berkaitan dengan pola kedatangan armada pengangkut BBM dari Depot Pertamina.
Di beberapa lokasi, kendaraan telah mengantre sejak sekitar pukul 07.00 WITA dan pelayanan kembali normal setelah pasokan tiba sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WITA.
ESDM juga menemukan kendaraan roda dua dengan kapasitas tangki besar ikut dalam antrean. Selain kendaraan dengan tangki standar, ditemukan pula kendaraan yang telah mengalami modifikasi.
Antrean juga banyak diisi kendaraan mikrolet. Dalam pemeriksaan, sebagian kendaraan masih menggunakan tangki asli, namun terdapat indikasi perubahan aktivitas dari mengangkut penumpang menjadi mengantre BBM.
Komisi II meminta pengawasan diperluas ke seluruh SPBU di Gorontalo untuk mendapatkan gambaran kondisi distribusi secara menyeluruh.
Data mengenai kuota, distribusi, pola konsumsi dan kebutuhan masing-masing wilayah akan menjadi bahan evaluasi sebelum Komisi II bertemu BPH Migas.
DPRD berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada RDPU, tetapi dilanjutkan dengan penertiban di lapangan, perbaikan sistem pengawasan serta evaluasi kuota berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting agar BBM bersubsidi tetap tepat sasaran, antrean dapat dikurangi, dan kebutuhan masyarakat, khususnya petani, nelayan serta sektor transportasi, tetap terpenuhi. (*)










