Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU menjadi perhatian Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo setelah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Tenaga Kerja, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Gorontalo serta sejumlah instansi terkait, Selasa (8/9/2026).
Dalam RDPU tersebut, Komisi II membahas berbagai persoalan yang dinilai berkaitan dengan panjangnya antrean, mulai dari kecukupan kuota, pola distribusi, penggunaan barcode, pengisian menggunakan jeriken, dugaan pengisian berulang, hingga mekanisme rekomendasi BBM bagi petani dan nelayan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU tidak sepenuhnya disebabkan oleh kekosongan stok BBM.
“Bukan kelangkaan, begitu banyaknya antrean di setiap SPBU. Mereka mengatakan antrean bukan persoalan kekurangan stok. Stoknya siap, cuma memang ada lonjakan kebutuhan dari masyarakat terkait Pertalite ini,” ujar Mikson.
Ia menjelaskan, meningkatnya kebutuhan Pertalite tidak terlepas dari perubahan harga BBM nonsubsidi.
Kenaikan harga Pertamax dan Dexlite membuat sebagian pengguna beralih menggunakan Pertalite karena selisih harga yang semakin besar.
“Dexlite naik, kemudian Pertamax naik. Otomatis orang yang tadinya beralih ke Pertalite karena selisihnya sudah agak jauh. Yang tadinya mungkin satu hari isinya 30 liter, tentu dia menginginkan 60 liter,” jelas Mikson.
Kondisi tersebut dinilai memberikan tekanan terhadap kuota BBM bersubsidi.
Bertambahnya jumlah pengguna dan meningkatnya volume pembelian membuat kebutuhan di lapangan berpotensi melebihi perhitungan kuota yang selama ini digunakan.
Karena itu, Komisi II meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebutuhan BBM masyarakat.
Perhitungan tidak cukup hanya berdasarkan kuota yang telah ditetapkan sebelumnya, tetapi harus melihat perkembangan konsumsi di masing-masing wilayah.
Selain persoalan kuota, penggunaan barcode juga menjadi perhatian.
Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah pembelian BBM bersubsidi secara berulang dan memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Mikson meminta pengawasan terhadap penggunaan barcode diperketat agar tidak dimanfaatkan untuk melakukan pengisian berkali-kali.
“Jangka pendek tentu kita minta ada penertiban. Jangan sampai ada orang yang menyalahgunakan barcode. Itu perlu ditertibkan dalam rangka mengurangi antrean,” katanya.
Pengisian berulang, kata Mikson, berpotensi mempersempit kesempatan masyarakat lain untuk memperoleh BBM bersubsidi.
Jika praktik tersebut terus berlangsung, antrean di SPBU akan semakin sulit dikendalikan.
“Jangan sampai ada orang yang berulang-ulang melakukan itu, padahal mestinya cukup satu kali. Kalau cukup satu kali, paling tidak mengurangi antrean,” jelas Mikson.
Komisi II Akan Temui BPH Migas
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo tidak hanya mendorong penertiban di tingkat SPBU, tetapi juga menyiapkan langkah untuk mengevaluasi kuota BBM bersubsidi di tingkat pemerintah pusat.
Mikson mengatakan Komisi II akan menjadwalkan kunjungan kerja ke Jakarta untuk bertemu dengan BPH Migas.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya akan menyampaikan kondisi kebutuhan BBM di Gorontalo serta meminta pemerintah pusat mempertimbangkan penambahan kuota.
“Kami Komisi II agendakan ke Jakarta, bertemu dengan BPH Migas dalam rangka meminta kalau boleh kuota untuk Gorontalo itu ditambah,” ungkap Mikson.
Mikson menilai kondisi konsumsi BBM di Gorontalo saat ini sudah mengalami perubahan dibandingkan ketika kuota sebelumnya ditetapkan.
“Ini kan masih berpatokan kuota yang lama. Kondisinya bukan cuma normal, tapi abnormal. Kondisi yang sangat diperlukan dalam rangka pemerintah melakukan intervensi untuk penambahan kuota,” tegas Mikson.
Menurut dia, penambahan kuota harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat agar tambahan BBM benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Jangan sampai persoalan antrean hanya diselesaikan dengan menambah pasokan tanpa membenahi pola distribusi dan pengawasan pembelian.
Mikson menegaskan persoalan Pertalite di Gorontalo membutuhkan langkah yang dilakukan secara bersamaan, mulai dari memastikan kecukupan kuota, memperbaiki distribusi, menertibkan penggunaan barcode, hingga mengawasi praktik pengisian berulang.
“Kalau kebutuhan masyarakat memang sudah meningkat, pemerintah harus melihat itu sebagai kondisi yang harus diintervensi. Jangan hanya melihat stok ada atau tidak ada. Yang harus dilihat adalah kebutuhan riil masyarakat, kemudian kuotanya disesuaikan dan pengawasannya diperketat,” tutupnya. (*)










