Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, meminta persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Gorontalo dilihat berdasarkan data konsumsi dan kebutuhan riil masyarakat.
Hal itu disampaikan Mikson setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Gorontalo di Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Rabu (2/9/2026).
Dalam pembahasan tersebut, data penyaluran hingga 30 Agustus 2026 menunjukkan realisasi Pertalite di Provinsi Gorontalo mencapai 108.485 dari kuota 162.525, atau sekitar 66,75 persen.
Sementara untuk Biosolar, realisasi tercatat 30.422 dari kuota 44.531 atau mencapai 68,32 persen.
Mikson mengatakan angka tersebut perlu dibaca secara lebih komprehensif.
Persentase realisasi tidak serta-merta menunjukkan kebutuhan BBM masyarakat telah sepenuhnya terpenuhi, karena pola konsumsi dan distribusi setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda.
“Data sampai 30 Agustus menunjukkan realisasi Pertalite Gorontalo sudah 108.485 dari kuota 162.525, atau 66,75 persen. Untuk Biosolar, realisasinya 30.422 dari kuota 44.531 atau 68,32 persen. Angka ini harus kita lihat bersama dengan kebutuhan riil masyarakat dan pola distribusinya,” kata Mikson.
Ia menjelaskan, untuk Pertalite, realisasi di Kota Gorontalo mencapai 36.349 dari kuota 56.336 atau 64,52 persen.
Kabupaten Gorontalo berada di angka 28.192 dari kuota 38.627 atau 72,99 persen, sedangkan Bone Bolango mencapai 4.632 dari kuota 6.519 atau 71,05 persen.
Kabupaten Gorontalo Utara mencatat realisasi 12.328 dari kuota 17.730 atau 69,53 persen.
Boalemo mencapai 12.616 dari kuota 20.784 atau 60,70 persen, sementara Pohuwato mencapai 14.368 dari kuota 22.529 atau 63,78 persen.
“Kalau kita lihat per kabupaten, persentasenya berbeda-beda. Kabupaten Gorontalo sudah 72,99 persen, Bone Bolango 71,05 persen, Gorontalo Utara 69,53 persen, sementara Boalemo 60,70 persen dan Pohuwato 63,78 persen. Artinya, kita perlu melihat distribusi dan kebutuhan masing-masing wilayah, bukan hanya melihat angka provinsi,” ujarnya.
Untuk Biosolar, realisasi Kota Gorontalo tercatat 7.164 dari kuota 10.371 atau 69,08 persen. Kabupaten Gorontalo 9.736 dari 14.194 atau 68,59 persen, Bone Bolango 768 dari 1.079 atau 71,18 persen, Gorontalo Utara 4.672 dari 6.884 atau 67,87 persen, Boalemo 3.242 dari 4.782 atau 67,80 persen, dan Pohuwato 4.840 dari 7.221 atau 67,03 persen.
Mikson menegaskan, DPRD tidak ingin persoalan BBM hanya diselesaikan dengan asumsi penambahan kuota.
Evaluasi harus mencakup konsumsi, pertumbuhan kendaraan, aktivitas ekonomi, kebutuhan nelayan, pertanian, transportasi serta efektivitas distribusi.
“Kita tidak ingin mengambil kebijakan berdasarkan asumsi. Data konsumsi harus menjadi dasar untuk menghitung kebutuhan. Kalau kebutuhan riil meningkat dan terdapat gap antara kebutuhan dengan kuota yang tersedia, maka itu harus menjadi dasar untuk mengusulkan penyesuaian kuota,” tegas Mikson.
Ia memastikan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan pemerintah agar kebutuhan BBM masyarakat dapat dipenuhi secara tepat.
“Yang kita perjuangkan bukan sekadar menambah kuota. Kita ingin kuota yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, distribusinya berjalan baik, dan tidak ada masyarakat yang dirugikan karena persoalan BBM,” tuturnya.
Komisi II Siapkan Koordinasi dengan BPH Migas
Mikson menegaskan, DPRD tidak ingin persoalan BBM hanya diselesaikan dengan asumsi penambahan kuota.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan membawa data konsumsi dan kebutuhan BBM tersebut dalam koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan kuota BBM di Gorontalo memiliki dasar data yang jelas dan sesuai dengan kondisi masyarakat di setiap wilayah.
“Kita akan perjuangkan ini sampai ke BPH Migas. Data yang ada akan menjadi bahan untuk melihat apakah kuota yang diberikan memang sudah sesuai dengan kebutuhan Gorontalo,” kata Mikson.
Keluhan Berulang, RDP Akan Kembali Digelar
Mikson juga menyampaikan, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan kembali menggelar RDP apabila persoalan BBM terus terjadi dan keluhan masyarakat masih muncul di lapangan.
RDP lanjutan diperlukan untuk mengevaluasi distribusi, ketersediaan BBM, hingga kesesuaian antara kuota dan kebutuhan masyarakat.
“Kalau persoalan ini terus terjadi dan keluhan masyarakat masih ada, tentu kita akan kembali melakukan RDP. Kita ingin melihat apa yang menjadi persoalan sebenarnya, apakah dari kuota, distribusi atau faktor lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, evaluasi harus mencakup konsumsi, pertumbuhan kendaraan, aktivitas ekonomi, kebutuhan nelayan, pertanian, transportasi serta efektivitas distribusi.
“Kita tidak ingin mengambil kebijakan berdasarkan asumsi. Data konsumsi harus menjadi dasar untuk menghitung kebutuhan. Kalau kebutuhan riil meningkat dan terdapat gap antara kebutuhan dengan kuota yang tersedia, maka itu harus menjadi dasar untuk mengusulkan penyesuaian kuota,” tegas Mikson.
Ia memastikan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan pemerintah agar kebutuhan BBM masyarakat dapat dipenuhi secara tepat.
“Yang kita perjuangkan bukan sekadar menambah kuota. Kita ingin kuota yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, distribusinya berjalan baik, dan tidak ada masyarakat yang dirugikan karena persoalan BBM,” tutupnya. (*)










