Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menghadiri launching Program Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Pemberian Rewards Pajak Patuh yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo, Senin (10/8/2026).
Mikson hadir mewakili Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dalam kegiatan tersebut. Program ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dalam kegiatan itu, Mikson menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo atas langkah pemisahan Bapenda menjadi instansi tersendiri. Kebijakan tersebut dinilai dapat membuat pengelolaan pendapatan daerah lebih fokus dan optimal.
“Komisi II memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo karena sudah melakukan pemisahan Bapenda sebagai instansi tersendiri. Ini menjadi langkah yang baik agar pengelolaan pendapatan daerah bisa lebih fokus,” ujar Mikson.
Ia menegaskan, Bapenda memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo. Target PAD yang telah dibahas dan disepakati bersama DPRD harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program kerja Bapenda.
“Bapenda wajib memberikan PAD yang maksimal untuk Gorontalo sesuai dengan target yang sudah kita rapatkan dan sepakati bersama,” tegasnya.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo juga menekankan kepada Bapenda untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, serta melakukan inovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah.
Mikson turut mengajak masyarakat Gorontalo memanfaatkan Program Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang telah diluncurkan tersebut.
Hingga pelaksanaan launching, tercatat sekitar 900 masyarakat telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program tersebut.
“Sudah ada sekitar 900 orang yang mendaftar. Olehnya, kami mengimbau masyarakat Gorontalo untuk segera memanfaatkan program ini dan menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan,” katanya.
Mikson juga meminta Bapenda agar tidak hanya mengandalkan sektor pajak kendaraan bermotor dalam meningkatkan PAD. Masih terdapat sejumlah sektor yang memiliki potensi untuk dioptimalkan.
“Ke depan, peningkatan PAD bukan hanya dari pajak kendaraan bermotor. Ada juga potensi dari pajak air permukaan, pajak alat berat dan sumber-sumber pendapatan lainnya yang harus kita optimalkan,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan Bapenda sebagai instansi tersendiri dapat semakin memperkuat pengelolaan pendapatan daerah.
Dengan pengelolaan yang lebih fokus, transparan dan inovatif, target PAD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat tercapai bahkan meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mendorong dan mengawasi optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Gorontalo. (*)










