Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM- Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal pada Senin (27/07/2026) sebagai tindak lanjut hasil kunjungan kerja ke sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo beberapa bulan lalu.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, membahas perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta tambahan program Kampung Nelayan yang menjadi program prioritas pemerintah pusat.
Rapat tersebut mengevaluasi sejumlah temuan di lapangan terkait pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Komisi II menemukan masih ada beberapa desa di kabupaten dan kota di Gorontalo yang belum mendapatkan pembangunan gedung Koperasi Merah Putih.
Selain itu, terdapat pula bangunan koperasi yang telah selesai dibangun, namun hingga kini belum diisi produk, sarana pendukung, maupun aktivitas usaha sehingga belum dapat beroperasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan dua persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keberhasilan program pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa.
“Dari hasil kunjungan kerja kami beberapa bulan lalu, masih ditemukan desa yang belum memiliki bangunan Koperasi Merah Putih. Di sisi lain, ada koperasi yang bangunannya sudah selesai dibangun, tetapi belum diisi produk sehingga belum bisa beroperasi. Kondisi ini harus segera dituntaskan agar tujuan program benar-benar tercapai,” ujar Mikson.
Ia menegaskan, hasil rapat internal akan menjadi dasar Komisi II untuk melakukan koordinasi langsung dengan kementerian terkait di Jakarta guna mempercepat penyelesaian seluruh kendala yang ditemukan di lapangan.
“Kami akan membawa seluruh persoalan ini ke Jakarta dan berkoordinasi langsung dengan kementerian terkait. Kami ingin memastikan desa yang belum mendapatkan pembangunan segera diakomodasi, sementara koperasi yang sudah berdiri segera diisi dengan produk, memiliki pengelola, dan mulai beroperasi. Jangan sampai bangunan yang sudah dibangun menggunakan anggaran negara hanya menjadi gedung kosong tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Mikson menilai keberadaan Koperasi Merah Putih memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Apabila seluruh koperasi telah beroperasi, masyarakat akan memiliki ruang yang lebih luas untuk memasarkan hasil pertanian, perikanan, UMKM, serta berbagai produk unggulan desa.
“Program ini bukan sekadar membangun gedung koperasi. Tujuan utamanya adalah menggerakkan ekonomi masyarakat. Ketika koperasi berjalan, hasil usaha masyarakat dapat dipasarkan dengan lebih baik, pelaku UMKM memperoleh ruang berkembang, lapangan usaha baru tercipta, dan perputaran ekonomi di desa akan meningkat. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat Gorontalo,” katanya.
Selain membahas Koperasi Merah Putih, Komisi II juga membahas tambahan alokasi program Kampung Nelayan yang diterima Provinsi Gorontalo.
Program tersebut dinilai menjadi peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pembangunan sarana pendukung perikanan, pengembangan kawasan nelayan, dan penguatan ekonomi berbasis kelautan.
“Tambahan program Kampung Nelayan juga akan kami kawal hingga terealisasi. Kami ingin seluruh program dari pemerintah pusat benar-benar sampai kepada masyarakat dan memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi daerah. Komisi II akan terus mengawal seluruh prosesnya agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya,” kata Mikson.
Ia memastikan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo tidak akan berhenti pada rapat internal semata, tetapi akan terus mengawal seluruh hasil pembahasan hingga ke pemerintah pusat.
“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Komisi II akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar seluruh program yang menjadi hak Gorontalo dapat direalisasikan secepatnya. Harapan kami, seluruh Koperasi Merah Putih segera beroperasi, Kampung Nelayan segera terealisasi, dan seluruh program ini mampu meningkatkan ekonomi daerah serta membawa kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Gorontalo,” tutup Mikson Yapanto. (*)










