Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo kembali menyoroti persoalan peredaran produk makanan mengandung minyak babi di sejumlah gerai ritel modern.
Ketua Komisi II DPRD, Mikson Yapanto, menegaskan pihak ritel seperti Alfamart dan Indomaret wajib melakukan seleksi ketat terhadap barang dagangan yang masuk.
“Terakhir kita mengunjungi Alfamart minggu lalu, itu belum ada ditemukan lagi. Tapi saya sudah ingatkan ke pihak Alfamart, jangan sampai ada lagi,” kata Mikson saat diwawancarai, Senin (2/6/2025).
Ia menyebut, meskipun produk bermasalah itu belum kembali ditemukan, pengawasan tidak boleh kendor.
Produk yang dijual di ritel modern adalah konsumsi publik, sehingga aspek kehalalan dan keamanan pangan harus menjadi prioritas mutlak.
“Ini barang kan menjadi konsumsi masyarakat, maka harus hati-hati,” tegasnya.
Mikson menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap ritel modern bisa rusak jika masih ditemukan produk yang tidak sesuai dengan standar.
Karena itu, Komisi II DPRD akan terus memantau distribusi produk di Gorontalo, khususnya yang berpotensi melanggar aspek keyakinan konsumen.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan produk mencurigakan.
“Kami harap masyarakat aktif melapor. Kalau ada produk yang meresahkan, segera sampaikan agar bisa ditindak,” ujarnya.
Langkah pengawasan ini disebut sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan pasar bersih dari produk yang merugikan masyarakat.
Komisi II berkomitmen untuk mengawal pengawasan barang konsumsi di semua lini ritel di Gorontalo. (*)