Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, mendorong pemerintah daerah menerapkan sistem digitalisasi pembukuan pajak seperti yang telah dilakukan Provinsi Kalimantan Timur.
Langkah tersebut dinilai dapat membantu pemerintah memetakan potensi penerimaan pajak secara lebih akurat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak.
Dorongan itu disampaikan Hamzah dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (21/7/2026).
Hamzah mengatakan, pengelolaan data pajak yang berbasis digital akan memudahkan pemerintah melihat potensi penerimaan berdasarkan wilayah.
Dengan sistem tersebut, data wajib pajak dapat dipantau secara lebih jelas, termasuk potensi dari masing-masing kabupaten dan sektor usaha.
Ia menilai, langkah tersebut penting dilakukan untuk menemukan berbagai anomali pajak, termasuk wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
Menurut Hamzah, masih terdapat potensi penerimaan daerah yang perlu dioptimalkan melalui pengawasan yang lebih terintegrasi.
“Yang perlu dilakukan adalah mencari anomali pajak dan wajib pajak yang menunggak. Kalau perlu melibatkan kepolisian maupun Polda agar pengawasan bisa lebih maksimal,” ujar Hamzah.
Selain digitalisasi sistem pajak, Hamzah juga mendorong pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak. Tim tersebut nantinya dapat melakukan pendataan, pengawasan, hingga penertiban terhadap wajib pajak yang belum taat.
Ia mencontohkan Provinsi Kalimantan Timur yang telah memiliki sistem pembukuan pajak digital sehingga pemerintah dapat mengetahui potensi penerimaan secara lebih rinci.
“Di Kalimantan Timur, digitalisasi pembukuan pajak membuat data bisa terlihat, mulai dari kabupaten mana yang memiliki potensi hingga daerah lainnya. Ini bisa menjadi contoh bagi Gorontalo,” katanya.
Hamzah juga menyinggung sektor pajak alat berat yang masih memiliki peluang untuk ditingkatkan. Pemerintah daerah perlu memiliki data yang kuat agar seluruh objek pajak dapat terpantau dan memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo, Daniel Ibrahim, menyampaikan pihaknya terus melakukan penguatan sistem pendataan dan pengelolaan pajak daerah.
Daniel mengatakan, digitalisasi menjadi salah satu langkah yang dapat membantu meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan pajak. Selain itu, Bapenda juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota serta instansi terkait.
“Kita terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pengelolaan data yang baik akan membantu pemerintah dalam melihat potensi dan melakukan pengawasan terhadap kewajiban pajak,” ujar Daniel.
Ia menambahkan, Bapenda juga menyiapkan program apresiasi bagi wajib pajak yang taat, salah satunya pemberian hadiah emas Antam sebagai bentuk penghargaan.
“Kami ingin memberikan motivasi kepada masyarakat agar semakin sadar membayar pajak. Wajib pajak yang taat nantinya akan diberikan apresiasi berupa emas Antam,” jelas Daniel. (*)










