DPRD GorontaloGorontalo

Mikson Perjuangkan IKM Pohuwato, Ilyas Terima Bantuan Peralatan Bengkel

×

Mikson Perjuangkan IKM Pohuwato, Ilyas Terima Bantuan Peralatan Bengkel

Sebarkan artikel ini
Ilyas Dahlan setelah Menerima Bantuan IKM Perbengkelan Aspirasi Mikson Yapanto Melalui Pemprov Gorontalo, Gambar: (istimewa)

Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM– Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, memperjuangkan kebutuhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui penyaluran bantuan peralatan usaha bagi masyarakat.

Salah satu penerima bantuan tersebut adalah Ilyas Dahlan, pelaku usaha perbengkelan asal Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.

Bantuan peralatan usaha itu disalurkan melalui program Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan usaha kecil dan meningkatkan produktivitas pelaku IKM.

Ilyas mengatakan bantuan yang diterimanya akan digunakan untuk menunjang kegiatan usaha perbengkelan yang selama ini dijalankannya.

Peralatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Mikson Yapanto yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di Kabupaten Pohuwato.

“Terima kasih kepada Pak Mikson Yapanto yang sudah memperjuangkan aspirasi kami. Bantuan ini sangat membantu usaha perbengkelan yang kami jalankan dan tentu akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Ilyas.

Bagi pelaku usaha perbengkelan, ketersediaan peralatan menjadi salah satu kebutuhan utama dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dengan peralatan yang memadai, pekerjaan dapat dilakukan lebih maksimal dan kebutuhan pelanggan dapat dilayani dengan lebih baik.

Ilyas berharap dukungan terhadap pelaku usaha kecil terus dilakukan agar masyarakat yang menjalankan usaha secara mandiri memiliki kesempatan untuk mengembangkan usahanya.

Bantuan peralatan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan usaha saat ini, tetapi juga menjadi modal untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlangsungan usaha.

“Bantuan ini akan kami gunakan untuk menunjang usaha. Mudah-mudahan ke depan usaha kami semakin berkembang dan perhatian terhadap pelaku usaha kecil seperti kami terus berlanjut,” ujarnya.

Mikson: Aspirasi Pelaku Usaha Harus Ditindaklanjuti

Mikson Yapanto mengatakan kebutuhan pelaku usaha kecil harus menjadi bagian dari perhatian pemerintah.

Aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD harus diperjuangkan dan ditindaklanjuti melalui program yang dapat memberikan manfaat langsung.

Ia menilai IKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.

Karena itu, pelaku usaha membutuhkan dukungan sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.

“Aspirasi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, harus kita perjuangkan. Mereka membutuhkan dukungan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan produktivitas. Kalau ada kebutuhan yang bisa difasilitasi melalui program pemerintah, tentu itu harus kita kawal,” kata Mikson.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo itu menegaskan bantuan peralatan harus benar-benar digunakan untuk mendukung pengembangan usaha penerima.

Menurut Mikson, keberhasilan program bantuan tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat setelah bantuan tersebut digunakan.

“Kita berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dan memberikan dampak bagi usaha penerima. Usaha harus berkembang, produktivitas meningkat, dan pada akhirnya dapat membantu perekonomian keluarga,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kebutuhan masyarakat di setiap daerah memiliki karakteristik berbeda.

Karena itu, aspirasi yang masuk perlu dilihat berdasarkan kondisi dan jenis usaha yang dijalankan masyarakat.

Mikson memastikan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan terus menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pengembangan IKM dan usaha kecil.

“Pelaku usaha kecil harus terus diberikan ruang untuk berkembang. Tugas kami mengawal aspirasi masyarakat agar dapat terhubung dengan program pemerintah dan benar-benar memberikan manfaat,” tutup Mikson. (*)