Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Nanasi, Operator Selamat, Tidak Ada Korban

×

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Nanasi, Operator Selamat, Tidak Ada Korban

Sebarkan artikel ini

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA. COM– Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan kecelakaan kerja di Nanasi, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Pani Gold Mine menyampaikan klarifikasi sebagai berikut.

Pada 30 Juni 2026 sekitar pukul 09.40 WITA, terjadi insiden operasional di TSF Embankment Area yang berada di dalam Area Izin Usaha Industri (IUI) PT Pani Industri Nusantara (PT PIN), bagian dari kawasan operasional Pani Gold Mine.

Insiden tersebut melibatkan satu unit excavator milik perusahaan kontraktor yang sedang melaksanakan pekerjaan pembuatan saluran air.

Saat kejadian, excavator tersebut tengah melakukan pekerjaan penanganan rekahan pada tebing sebagai bagian dari upaya pengamanan area kerja. Dalam proses itu terjadi pergerakan material atau longsor dari tebing yang kemudian menimpa unit excavator tersebut.

Pani Gold Mine menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut operator alat berat meninggal dunia tidak benar.

Operator berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, mengalami luka pada bagian tangan, dan telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur yang berlaku. Insiden tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa.

Saat ini, kondisi operator telah membaik dan tinggal menunggu proses pemulihan sebelum kembali beraktivitas.

Sesuai ketentuan yang berlaku, insiden tersebut telah ditangani berdasarkan prosedur yang ditetapkan serta telah dilaporkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bagian dari kewajiban pelaporan perusahaan.

Saat ini, proses investigasi masih berlangsung untuk mengetahui penyebab kejadian secara menyeluruh sekaligus menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan dan pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.

Pani Gold Mine senantiasa menempatkan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan operasional bersama seluruh mitra kerja dan kontraktornya.

Perusahaan juga mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan informasi yang akurat dan telah terverifikasi serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. (*)