AdvertorialGorontalo

PT IGL Buktikan Komitmen, 29 SHM Warga Berhasil Diterbitkan

×

PT IGL Buktikan Komitmen, 29 SHM Warga Berhasil Diterbitkan

Sebarkan artikel ini
Zunaidi, Direktur PT. BJA Group Menyerahkan SHM kepada Warga Kecamatan Popayato, Gambar: (Istimewa)
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

POHUWATO, BICARAA.COM– Sebanyak 29 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah warga di sepanjang jalan akses PT Inti Global Laksana (IGL) menuju Pelabuhan Lalape kembali diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung kepada para pemilik tanah pada 2 September 2026.

Dengan penambahan tersebut, jumlah bidang tanah warga di sekitar jalan akses yang telah memperoleh sertifikat kini mencapai 121 bidang.

Penerbitan 29 SHM terbaru ini merupakan bagian dari proses sertifikasi tanah masyarakat yang berada di sisi kanan dan kiri jalan akses menuju Pelabuhan Lalape.

Jalan tersebut melintasi enam desa, yakni Londoun, Milangodaa, Bunto, Popayato, Trikora, dan Telaga Biru.

Sertifikasi dilakukan secara kolektif melalui tim yang melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta perusahaan.

Dalam prosesnya, BJA Group turut memfasilitasi kebutuhan administrasi masyarakat, mulai dari pendataan bidang tanah hingga melengkapi dokumen kepemilikan yang menjadi persyaratan pengajuan sertifikat.

Fasilitasi juga dilakukan dalam proses pengajuan permohonan sertifikasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato.

Direktur PT IGL, Zunaidi, mengatakan perusahaan akan terus membantu dan memfasilitasi proses pengurusan sertifikat bagi masyarakat yang memiliki bidang tanah di sepanjang jalan akses serta memenuhi persyaratan.

“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 29 sertifikat sudah berhasil diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato sehingga dapat diserahkan secara langsung kepada pemilik tanah. Kami akan terus memfasilitasi tim agar seluruh bidang tanah yang memenuhi persyaratan dapat segera memperoleh sertifikat,” kata Zunaidi.

29 SHM Tersebar di Enam Desa

Sebanyak 29 sertifikat yang diterbitkan kali ini tersebar di enam desa yang dilintasi jalan akses PT IGL menuju Pelabuhan Lalape.

Desa Londoun menerima 8 SHM, Milangodaa sebanyak 3 SHM, Bunto 5 SHM, Popayato 6 SHM, Trikora 2 SHM, dan Telaga Biru sebanyak 5 SHM.

Penyerahan dilakukan secara langsung di kantor desa masing-masing.

Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato menyerahkan SHM kepada pemilik tanah dengan disaksikan pihak perusahaan, kepala desa, serta perangkat desa.

Zunaidi menyampaikan, proses fasilitasi belum berhenti pada 29 sertifikat yang baru diterbitkan.

Perusahaan bersama tim akan melanjutkan pengurusan terhadap bidang tanah masyarakat yang hingga saat ini belum memiliki sertifikat.

Upaya tersebut juga dilakukan terhadap pemilik tanah yang sudah tidak lagi berdomisili di wilayah tersebut. Tim akan berupaya membantu secara proaktif agar dokumen yang diperlukan dapat dilengkapi sesuai persyaratan.

“Kami akan terus mendorong tim dan memfasilitasi proses pengurusan SHM tanah warga ini sehingga seluruh bidang tanah masyarakat di sepanjang jalan akses yang memenuhi persyaratan dapat segera terbit sertifikatnya,” ujar Zunaidi.

Ia menambahkan, kelengkapan dokumen menjadi salah satu bagian penting dalam proses penerbitan sertifikat.

Karena itu, pendataan dan koordinasi dengan para pemilik tanah terus dilakukan untuk memastikan setiap bidang yang memenuhi ketentuan dapat diajukan.

“Bagi pemilik yang sudah tidak berdomisili di daerah ini pun akan kami upayakan secara proaktif agar dokumennya dapat dilengkapi, sehingga seluruh bidang tanah masyarakat di sepanjang jalan akses yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh sertifikat,” tutupnya. (*)