DPRD GorontaloGorontalo

Ketua Komisi II Bahas Penyelarasan Program Strategis Bersama Gubernur

×

Ketua Komisi II Bahas Penyelarasan Program Strategis Bersama Gubernur

Sebarkan artikel ini
Duduk bersama, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto bersama Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, Gambar: (bicaraa.com)

Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM– Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, diundang Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, untuk membahas program Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berkaitan dengan bidang kerja Komisi II, Jumat (5/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas berbagai program yang baru diserahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya program yang berada dalam ruang lingkup pengawasan dan kemitraan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Program tersebut mencakup sektor pertanian, perikanan, perdagangan, koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta sejumlah bidang lainnya.

Mikson mengatakan, pembahasan bersama Gubernur menjadi bagian penting untuk melihat arah pelaksanaan program pemerintah daerah, terutama program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Malam ini saya diundang Pak Gubernur untuk berdiskusi terkait program Pemprov yang berada di Komisi II, yang baru saja diserahkan OPD terkait. Baik program pertanian, perikanan, perdagangan, koperasi, UMKM dan lainnya,” kata Mikson.

Ia menjelaskan, sejumlah program strategis Gubernur Gorontalo berada dalam lingkup kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.

“Seperti diketahui, program strategis Pak Gubernur hampir semuanya ada di Komisi II. Termasuk Pokir-Pokir anggota DPRD yang baru saja diterima dari konstituen masing-masing,” ujarnya.

Sinkronisasi Program dan Aspirasi

Mikson menilai program pemerintah daerah perlu diselaraskan dengan kebutuhan yang disampaikan masyarakat melalui wakil rakyat.

Sinkronisasi tersebut diperlukan agar program yang disusun dapat menjawab persoalan dan kebutuhan di lapangan.

Pembahasan tersebut juga berkaitan dengan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan di daerah pemilihan masing-masing.

Aspirasi itu selanjutnya menjadi bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD yang baru diterima dari konstituen masing-masing anggota legislatif.

Komisi II, kata Mikson, memiliki peran dalam pembahasan dan pengawasan sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan perekonomian masyarakat, termasuk pertanian, perikanan, perdagangan, koperasi dan UMKM.

Karena itu, masukan yang diperoleh dari masyarakat melalui kegiatan reses maupun penyerapan aspirasi perlu menjadi bahan dalam melihat prioritas program.

Pertemuan bersama Gubernur Gorontalo tersebut juga menjadi ruang untuk membahas keterkaitan antara program strategis pemerintah daerah dengan kebutuhan yang dihimpun anggota DPRD dari daerah pemilihan masing-masing.

Mikson memastikan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan terus menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan terhadap program-program OPD yang menjadi mitra kerja komisi.

“Kita ingin program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan masyarakat juga harus menjadi bagian yang diperhatikan dalam penyusunan dan pelaksanaan program,” tutup Mikson. (*)