Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Suyuti, mengungkap masih adanya potensi penerimaan pajak daerah yang belum maksimal, terutama dari sektor alat berat dan pajak air permukaan yang digunakan sejumlah perusahaan di Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan Suyuti dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (21/7/2026).
Suyuti mengatakan, pemerintah daerah perlu memperkuat pendataan terhadap seluruh objek pajak yang memiliki aktivitas usaha di Gorontalo. Tidak hanya kendaraan operasional dan alat berat, tetapi juga penggunaan air permukaan oleh perusahaan yang memiliki potensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyampaikan, masih diperlukan pengawasan lebih maksimal agar seluruh perusahaan yang memanfaatkan sumber daya daerah dapat memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Yang perlu kita lihat bukan hanya kendaraan dan alat berat, tetapi juga pajak air permukaan yang digunakan oleh perusahaan. Semua potensi pajak harus didata dan diawasi agar tidak ada penerimaan daerah yang terlewat,” ujar Suyuti.
Menurut Suyuti, pembentukan tim terpadu menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan seluruh objek pajak dapat terpantau. Tim tersebut nantinya dapat melibatkan berbagai pihak dalam melakukan pendataan, pengawasan, hingga penertiban terhadap wajib pajak.
Ia juga meminta agar pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki aktivitas usaha besar di Gorontalo.
“Tim terpadu perlu dibentuk agar pengawasan bisa maksimal. Banyak kendaraan berpelat luar daerah, termasuk dump truck dan alat berat, yang beroperasi tetapi belum membayar pajak. Jangan sampai ada pihak yang memberikan bekingan,” kata Suyuti.
Suyuti menegaskan, optimalisasi pajak tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan setiap pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas dan sumber daya daerah memberikan kontribusi sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo, Daniel Ibrahim, menyampaikan pihaknya terus melakukan penguatan pendataan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Daniel mengatakan, Bapenda akan mengundang sejumlah industri untuk membahas kepatuhan pajak, termasuk perusahaan yang memiliki aktivitas penggunaan alat berat maupun pemanfaatan air permukaan.
“Kami akan mengundang beberapa industri untuk bersama-sama membahas kepatuhan pajak. Suratnya juga sudah kami sampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Daniel.
Ia menjelaskan, kerja sama dengan dunia industri diperlukan agar pemerintah dapat memperoleh data yang lebih baik sekaligus mendorong perusahaan memenuhi kewajiban pajaknya.
Bapenda juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar seluruh potensi pajak daerah dapat terdata dan dikelola secara optimal.
Suyuti berharap langkah tersebut mampu menutup potensi kebocoran penerimaan pajak dan meningkatkan kontribusi sektor usaha terhadap pembangunan Provinsi Gorontalo.










