DPRD GorontaloGorontalo

Kemarau Picu Efek Domino, Ketua Komisi II Tekankan Intervensi Pangan

×

Kemarau Picu Efek Domino, Ketua Komisi II Tekankan Intervensi Pangan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Gorontalo, Mikson Yapanto Saat Diwawancarai, Gambar: (bicaraa.com)

Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM– Kemarau panjang dinilai berpotensi menimbulkan efek domino terhadap kondisi pangan, harga kebutuhan pokok hingga daya beli masyarakat di Provinsi Gorontalo.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dalam pembahasan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) Provinsi Gorontalo dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Selasa (8/9/2026).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menilai dampak kemarau tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanian dan produksi, tetapi dapat meluas ke persoalan pangan dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kemarau juga merupakan bencana. Dampaknya bukan hanya pada sektor pertanian, tetapi bisa masuk ke persoalan pangan dan daya beli masyarakat. Karena itu, ini harus ditangani sebelum dampaknya semakin panjang,” kata Mikson.

Mikson menilai, kemarau yang berlangsung dalam waktu panjang dapat mengganggu produksi dan distribusi sejumlah komoditas pangan.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi harga kebutuhan pokok apabila pasokan tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, kenaikan harga pangan dapat semakin membebani masyarakat ketika pendapatan tidak mengalami peningkatan.

Kondisi itu kemudian dapat menekan daya beli dan meningkatkan kerentanan ekonomi rumah tangga.

Karena itu, Mikson menekankan pentingnya intervensi pemerintah sejak awal untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Salah satu langkah yang dinilai dapat dilakukan adalah memperkuat pelaksanaan pasar murah. Komisi II meminta kegiatan tersebut diperbanyak dan tidak hanya dipusatkan di wilayah perkotaan.

Pasar murah juga diharapkan menjangkau masyarakat di pelosok desa yang memiliki keterbatasan akses terhadap pusat perdagangan maupun kegiatan pasar murah.

“Pasar murah harus diperbanyak sampai ke pelosok-pelosok desa. Kalau memang kuotanya masih memungkinkan untuk ditambah, kita perjuangkan penambahannya karena ini menyangkut kebutuhan perut masyarakat,” ujarnya.

Selain memperluas lokasi, Komisi II meminta pemerintah mempertimbangkan penambahan kuota penerima dan jumlah komoditas dalam pelaksanaan pasar murah.

Penambahan kuota dinilai penting agar intervensi pemerintah dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama apabila kemarau panjang masih berlangsung dan tekanan terhadap harga pangan semakin meningkat.

Efek Domino Kemarau

Mikson mengingatkan bahwa persoalan yang muncul akibat kemarau dapat saling berkaitan dan berkembang menjadi efek domino.

Gangguan produksi dapat memengaruhi pasokan. Jika pasokan berkurang, harga berpotensi mengalami tekanan.

Kenaikan harga kemudian dapat menurunkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Apabila kondisi tersebut berlangsung dalam waktu panjang, persoalan ekonomi rumah tangga dapat berkembang menjadi persoalan sosial.

“Rawan pangan ini bisa ditambah di luar Pokir. Kita bicara kebutuhan dasar masyarakat. Kalau persoalan perut masyarakat tidak ditangani, dampaknya bisa panjang,” kata Mikson.

Ia menegaskan, penanganan persoalan pangan tidak harus selalu bergantung pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Pemerintah memiliki ruang kebijakan lain yang dapat digunakan untuk memberikan intervensi ketika masyarakat menghadapi tekanan akibat kondisi tertentu.

Dalam konteks kemarau panjang, intervensi tersebut perlu dilakukan secara terukur dengan melihat kondisi produksi, distribusi, harga dan daya beli masyarakat.

“Jangan menunggu masyarakat sudah kesulitan baru kita bertindak. Kemarau ini harus diantisipasi karena kalau kebutuhan pangan terganggu, dampaknya bisa ke ekonomi dan persoalan sosial,” pungkas Mikson.

Komisi II akan melanjutkan pembahasan bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan langkah pemerintah dapat menyesuaikan dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Dinas Perindagkop dan Dinas Ketahanan Pangan juga menjadi bagian penting dalam pembahasan karena intervensi pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan komoditas, tetapi juga distribusi, harga dan akses masyarakat.

Mikson berharap pemerintah dapat memperkuat langkah antisipasi selama kemarau berlangsung.

Menurutnya, penanganan sejak awal diperlukan agar tekanan terhadap pangan dan daya beli tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Intervensi pangan melalui pasar murah, penambahan kuota, perluasan jangkauan hingga desa serta penguatan program ketahanan pangan dinilai menjadi langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak kemarau terhadap masyarakat Gorontalo. (*)