DPRD Gorontalo

Sekretariat DPRD Gorontalo Perkuat Sinergi Media untuk Publikasi Kegiatan

×

Sekretariat DPRD Gorontalo Perkuat Sinergi Media untuk Publikasi Kegiatan

Sebarkan artikel ini
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM — Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo memperkuat koordinasi dengan media online dalam upaya meningkatkan penyebarluasan informasi mengenai kegiatan dan agenda lembaga legislatif kepada masyarakat.

Koordinasi tersebut dilakukan melalui rapat bersama pimpinan media online yang menjadi mitra Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Minggu (30/8/2026), di Manna Bakery.

Pertemuan menjadi bagian dari persiapan peliputan agenda DPRD pada Masa Sidang Pertama Tahun 2026–2027.

Selain membahas teknis peliputan, forum tersebut dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi antara Sekretariat DPRD dan media untuk mengevaluasi serta menyempurnakan pola kerja sama yang telah berjalan.

Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Riffli Katili, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan redaksi dan perwakilan media yang selama ini turut mendukung publikasi kegiatan DPRD.

Menurut Riffli, pertemuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus bertukar gagasan dengan para mitra media.

Ia mengatakan pertemuan serupa telah dilaksanakan sebanyak tiga kali.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih terbuka sehingga koordinasi antara Sekretariat DPRD dan media dapat berjalan lebih efektif.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Akristianto Ahmad, menjelaskan pertemuan kali ini juga membahas sejumlah persoalan teknis yang belum sempat dibicarakan secara menyeluruh.

Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian adalah rencana pembentukan Media Parlemen. Forum tersebut sekaligus membuka kesempatan bagi media untuk memberikan masukan terhadap mekanisme kerja sama ke depan.

“Pertemuan ini menjadi ruang bagi kita untuk berdiskusi, menerima masukan, sekaligus menyempurnakan pola kerja sama ke depan agar peliputan agenda DPRD dapat berjalan lebih baik,” ujar Akristianto.

Ia menjelaskan, kerja sama media partner secara resmi mulai berlaku sejak 17 Juli 2026 melalui penandatanganan nota kesepahaman. Sementara pembagian tugas peliputan yang belum berjalan secara langsung disebut sebagai bagian dari masa transisi dan adaptasi media dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Untuk mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut, Sekretariat DPRD telah menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Media Partner melalui Surat Keputusan Sekretaris DPRD tertanggal 17 Juli 2026.

Juknis itu mengatur berbagai aspek kerja sama, mulai dari hak dan kewajiban media, standar pelayanan publikasi, mekanisme peliputan dan koordinasi, bukti tayang, pelaporan, administrasi, monitoring hingga ketentuan sanksi.

Adapun agenda yang menjadi objek publikasi meliputi rapat DPRD, kunjungan kerja, reses, hearing, rapat fraksi dan AKD, kegiatan Sekretariat DPRD, penerimaan aspirasi masyarakat maupun unjuk rasa serta penugasan khusus yang disampaikan secara resmi.

Pembagian penugasan media dan staf Humas nantinya dilakukan berdasarkan masing-masing AKD. Pola tersebut ditujukan agar distribusi informasi lebih merata dan memudahkan koordinasi peliputan.

Meski demikian, penugasan tetap bersifat fleksibel. Media tetap dapat meliput kegiatan AKD lain dengan memastikan tugas utama pada AKD yang menjadi tanggung jawabnya terpenuhi.

Sementara itu, rencana pembentukan Media Parlemen diharapkan dapat menjadi wadah yang melibatkan unsur media cetak, online dan radio.

Melalui koordinasi tersebut, Sekretariat DPRD berharap kerja sama dengan media semakin profesional dan mampu menghadirkan informasi mengenai aktivitas DPRD secara cepat, akurat, berimbang dan bertanggung jawab kepada masyarakat. (*)