DPRD Gorontalo

Ridwan Monoarfa Perjuangkan Aspirasi Warga Kikia Atasi Banjir dan Abrasi

×

Ridwan Monoarfa Perjuangkan Aspirasi Warga Kikia Atasi Banjir dan Abrasi

Sebarkan artikel ini

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORUT, BICARAA. COM– Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, melaksanakan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Kikia, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (2/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, normalisasi sungai dan pembangunan pemecah ombak menjadi aspirasi utama yang disampaikan masyarakat sebagai upaya mengurangi ancaman banjir yang hampir setiap tahun melanda wilayah tersebut.

Mewakili masyarakat Desa Kikia, Wahyudin Djalil menyampaikan bahwa wilayahnya hampir setiap tahun dilanda banjir akibat luapan sungai saat curah hujan tinggi.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga mengancam permukiman dan lahan pertanian.

“Setiap musim hujan dengan intensitas tinggi, sungai meluap dan menyebabkan banjir. Karena itu masyarakat berharap ada normalisasi sungai agar aliran air kembali lancar dan risiko banjir bisa dikurangi,” ujar Wahyudin.

Selain normalisasi sungai, masyarakat juga mengusulkan pembangunan pemecah ombak, tambatan perahu, serta pagar beton di sepanjang bibir pantai. Wahyudin menjelaskan, saat air laut pasang, gelombang sudah mencapai badan jalan sehingga mengancam mengikis aspal dan membahayakan akses transportasi warga.

“Kami juga berharap ada pembangunan pemecah ombak, tambatan perahu, dan pagar beton di sepanjang pantai. Saat air laut pasang, ombak sudah sampai ke badan jalan dan perlahan mengikis aspal. Jika tidak segera ditangani, kondisinya bisa semakin parah,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ridwan Monoarfa menegaskan seluruh usulan masyarakat akan menjadi perhatian dan diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah.

Ia menilai penanganan banjir dan abrasi pantai harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

“Aspirasi masyarakat ini akan kami perjuangkan sesuai kewenangan DPRD Provinsi Gorontalo. Penanganan banjir dan abrasi tidak bisa ditunda karena menyangkut keselamatan warga dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Ridwan.

Ridwan menambahkan, solusi yang dibangun tidak boleh hanya berorientasi pada proyek fisik. Pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur melalui penanaman pohon, perlindungan daerah resapan air, dan upaya menjaga kelestarian hutan.

“Kita tidak boleh hanya fokus pada pembangunan fisik. Infrastruktur memang penting, tetapi menjaga lingkungan adalah investasi jangka panjang agar bencana dapat diminimalkan dan generasi mendatang tetap menikmati lingkungan yang aman dan lestari,” tuturnya.

Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Kikia akan dibawa dalam pembahasan di DPRD Provinsi Gorontalo sebagai bahan penyusunan program pembangunan sesuai kewenangan pemerintah daerah. (*)