DPRD GorontaloGorontalo

Pertambangan Rakyat Berpotensi Jadi Sumber PAD Gorontalo pada 2027

×

Pertambangan Rakyat Berpotensi Jadi Sumber PAD Gorontalo pada 2027

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Provinsi Gorontalo yang Terletak di Jl. By Pass, Botu, Kec. Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Foto: (Istimewa)
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM – DPRD Provinsi Gorontalo memberikan perhatian terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bagian dari pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD menilai peningkatan PAD perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan proyeksi pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran 2027.

Dalam hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026, PAD Provinsi Gorontalo meningkat sekitar Rp10 miliar, dari Rp440,637 miliar menjadi Rp450,637 miliar.

Banggar berharap peningkatan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pendapatan Daerah dalam menyusun target PAD 2027 secara lebih realistis berdasarkan potensi yang tersedia.

Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kemudian menyampaikan salah satu potensi pendapatan yang masih dapat dikembangkan, yakni sektor pertambangan rakyat.

Gusnar menyebut penerimaan dari iuran pertambangan rakyat berpotensi menjadi salah satu sumber PAD yang dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah pada 2027.

“PAD ini sebetulnya punya potensi yang cukup menjanjikan bagi kita semua,” ujar Gusnar.

Ia mendorong pemerintah daerah bersama DPRD mempercepat penerbitan dasar hukum terkait iuran pertambangan rakyat yang saat ini masih dinantikan para pemangku kepentingan.

Percepatan regulasi diperlukan agar potensi penerimaan dari sektor tersebut dapat dioptimalkan sesuai ketentuan.

Terkait pertambangan rakyat, Gusnar juga menyampaikan masih terdapat aspek regulasi dan dokumen pendukung yang perlu diselesaikan. Pemerintah daerah akan mendorong percepatan agar kegiatan tersebut dapat segera dilaksanakan.

“Solusi yang kita tempuh adalah percepatan agar ini benar-benar bisa kita laksanakan,” jelasnya.

Bagi DPRD, peningkatan PAD menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Sementara sektor pertambangan rakyat menjadi salah satu potensi yang disampaikan pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan PAD ke depan.

Karena itu, pembahasan dan penyusunan proyeksi PAD 2027 diharapkan tidak hanya mengacu pada capaian sebelumnya, tetapi juga mempertimbangkan potensi penerimaan yang dapat dikembangkan secara optimal.

Dengan demikian, sektor pertambangan rakyat berpeluang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, sepanjang didukung regulasi dan dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan.