Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaitkan kebijakan ekonominya yang dikenal dengan istilah Prabowonomics dengan semangat Marhaenisme.
Pernyataan itu disampaikan dalam RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian menarik dalam pidato Presiden.
Prabowonomics sebelumnya diperkenalkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai istilah untuk menggambarkan arah kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo yang berlandaskan mandat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menempatkan pemerataan, keadilan sosial, dan perlindungan masyarakat sebagai bagian penting pembangunan.
Dalam konteks itu, terdapat titik temu dengan gagasan Marhaenisme yang diperkenalkan Bung Karno sebagai pemikiran politik ekonomi kerakyatan.
Marhaenisme lahir dari gagasan untuk membebaskan rakyat kecil dari berbagai bentuk penindasan dan ketergantungan.
Petani, buruh tani, nelayan, serta kelompok masyarakat kecil ditempatkan sebagai bagian penting dalam perjuangan membangun kehidupan yang mandiri dan sejahtera.
Sementara Prabowonomics hadir dalam konteks zaman yang berbeda.
Kebijakan ekonomi pemerintahan saat ini mencakup hilirisasi, industrialisasi, transformasi ekonomi, serta penguatan pengelolaan sumber daya alam.
Perbedaan zaman tersebut membuat bentuk kebijakannya berbeda, tetapi semangat kemandirian ekonominya memiliki irisan.
Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung persoalan sumber daya alam Indonesia yang masih banyak diekspor dalam bentuk bahan mentah. Ia menilai pola tersebut membuat nilai tambah ekonomi Indonesia belum optimal.
Karena itu, pemerintah mempertahankan kebijakan hilirisasi serta menyiapkan sejumlah strategi pengelolaan komoditas strategis.
Pemerintah juga membahas pengelolaan komoditas seperti kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi melalui mekanisme satu pintu untuk meningkatkan manfaat ekonomi bagi negara.
Selain itu, pemerintah merencanakan pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis seperti nikel, timah, batu bara, emas, dan kelapa sawit.
Langkah tersebut diarahkan agar Indonesia tidak hanya menjadi produsen, tetapi memiliki posisi lebih kuat dalam menentukan harga komoditasnya sendiri.
Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk menekan praktik manipulasi harga ekspor dan meningkatkan penerimaan negara.
Pemerintah ingin pengelolaan sumber daya alam memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.
Dalam perspektif tersebut, Prabowonomics dan Marhaenisme memiliki kesamaan pada gagasan kemandirian serta upaya mengurangi ketergantungan terhadap kekuatan eksternal.
Tantangannya kini tidak hanya datang dari luar negeri, tetapi juga dari praktik dalam negeri seperti mafia dan penyalahgunaan pengelolaan sumber daya alam.
Prabowo bahkan menyinggung penertiban tambang ilegal dan meminta aparat penegak hukum mengawal pengelolaan sumber daya alam.
Hal ini menunjukkan bahwa kedaulatan ekonomi tidak hanya membutuhkan kebijakan, tetapi juga penegakan hukum yang konsisten.
Pada akhirnya, hubungan antara Marhaenisme dan Prabowonomics dapat dilihat dari semangat yang sama: membangun ekonomi yang berdaulat, mandiri, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. (*)










