Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, POHUWATO– Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Pohuwato.
Dalam sebuah operasi yang digelar Senin (7/4/2025), dua orang pelaku berinisial AA alias Dedi dan MR berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (8/4/2025), menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada kepemilikan narkotika di Kecamatan Popayato Barat.
“Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku,” ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba IPTU Renly H. Turangan, dan Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje.
Dalam proses penyergapan yang disepakati melalui transaksi di Desa Lemito Utara, petugas menangkap AA alias Dedi sekitar pukul 18.00 WITA.
Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan dua sachet narkotika di dalam sandalnya, namun barang bukti berhasil ditemukan.
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 19.40 WITA, pengembangan dilakukan hingga akhirnya MR diringkus di rumahnya di Desa Dudewulo, Popayato Barat.
Dari MR, ditemukan empat sachet narkotika yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan di atas mobil truk.
“Dari pengakuan MR, ia telah menjual sabu milik seseorang berinisial I selama dua bulan. IA memberi upah Rp100 ribu untuk setiap lima paket sabu yang terjual. Ketiganya merupakan target operasi Satnarkoba, dan saat ini I masih dalam pengejaran,” tutupnya. (*)