Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM- Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mendatangi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kamis (10/9/2026), untuk membahas persoalan kuota BBM bersubsidi dan antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU di Gorontalo.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto.
Turut hadir anggota Komisi II Venny Rosdiana Anwar, Lolly Junus dan Usman Tahir Rajak.
Pertemuan tersebut diterima Komite BPH Migas Hasby Anshori.
Dari pembahasan itu, Komisi II mendapatkan penjelasan bahwa kuota BBM Gorontalo tidak mengalami pengurangan, tetapi justru mengalami peningkatan.
“Dari paparan data yang disampaikan BPH Migas, kuota BBM di Gorontalo tidak ada pengurangan, malah naik. Jadi ini yang harus kita luruskan bersama, karena persoalan yang terjadi di lapangan bukan karena kuotanya dikurangi,” ujar Ridwan.
Ridwan menjelaskan, BPH Migas tetap membuka ruang penyesuaian apabila kebutuhan BBM di suatu daerah meningkat.
Karena itu, persoalan antrean panjang perlu ditelusuri dari sisi distribusi, pola konsumsi hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ia juga menyebut perubahan volume penyaluran dalam satu waktu tidak otomatis menunjukkan adanya pengurangan kuota.
Pasokan yang biasanya mencapai 16 atau 18 kiloliter (KL), kemudian menjadi 8 KL, dapat memunculkan persepsi kelangkaan di tengah masyarakat.
“Yang sekarang harus dicari adalah mengapa ada antrean panjang. Apakah ada efek psikologis karena biasanya disuplai misalnya 16 atau 18 KL, kemudian menjadi 8 KL, sehingga masyarakat berpikir akan terjadi kelangkaan. Padahal itu merupakan pengaturan aliran BBM bersubsidi, bukan berarti kuotanya dikurangi,” jelas Ridwan.
Ridwan juga menegaskan BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk mendukung aktivitas pertambangan.
Pengawasan terhadap pembelian dalam jumlah tidak wajar, penggunaan jeriken hingga modifikasi tangki kendaraan perlu diperketat.
“Yang harus kita sepakati dulu, BBM ini untuk rakyat, bukan untuk penambang. Jangan sampai BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru digunakan untuk kepentingan kegiatan pertambangan,” tegas Ridwan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto meminta persoalan antrean tidak hanya dilihat dari besarnya kuota, tetapi juga dari realisasi distribusi hingga pola konsumsi di tingkat SPBU.
“Kalau kuota Gorontalo tidak berkurang bahkan meningkat, maka persoalannya harus dibedah dari sisi distribusi dan konsumsi. Kita perlu melihat berapa yang masuk, berapa yang disalurkan dan bagaimana pola pembeliannya di setiap SPBU,” kata Mikson.
Mikson juga menginginkan data distribusi dibuka secara berjenjang, mulai dari terminal BBM hingga penjualan kepada masyarakat.
Data tersebut dinilai penting untuk mengetahui titik yang menyebabkan BBM lebih cepat habis dan antrean terjadi.
“Jangan hanya bicara kuota. Kita harus buka data realisasi. Dari terminal berapa yang keluar, masuk ke SPBU berapa, kemudian dalam satu hari berapa yang terjual. Dari situ kita bisa tahu titik persoalannya,” ujar Mikson.
Ia menambahkan, karakter konsumsi setiap wilayah di Gorontalo berbeda sehingga kebutuhan BBM tidak bisa dilihat hanya dari angka kuota secara keseluruhan.
“Setiap wilayah mempunyai karakter konsumsi yang berbeda. Pola konsumsi ini harus masuk dalam perhitungan. Kita harus tahu kapan BBM cepat habis dan apakah volume pasokan yang diterima sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Mikson.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo selanjutnya akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU.
Langkah ini dilakukan untuk melihat langsung antrean, pola pembelian dan proses distribusi BBM bersubsidi tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Kita akan melakukan kunjungan lapangan secara mendadak. Kita ingin melihat betul apa yang terjadi di lapangan sehingga terjadi antrean,” tegas Mikson.
BPH Migas juga berencana turun langsung ke Gorontalo bersama pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk melihat kondisi distribusi BBM sekaligus membuka data yang berkaitan dengan kebutuhan dan realisasi penyaluran. (*)










