Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
Pohuwato

Aktivitas Tambang di Pohuwato: Evaluasi Kritis dari Erwin Ismail!

×

Aktivitas Tambang di Pohuwato: Evaluasi Kritis dari Erwin Ismail!

Sebarkan artikel ini
Sumber Foto: Fikar Buntuan (bicaraa.com), Erwin Ismail Saat Menjelaskan Persoalan Tambang di Kabupaten Pohuwato.

BICARAA.COM, GORONTALO– Erwin Ismail, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dari Komisi II, menegaskan betapa pentingnya keberadaan izin yang jelas bagi aktivitas tambang di Provinsi Gorontalo.

Dalam pandangannya, masalah ini tidak hanya menyangkut aspek ekologi, tetapi juga fungsi sosial dan ekonomi yang dihadirkan oleh hutan.

“Kita tidak bisa hanya berfokus pada ekologi saja, karena fungsi hutan itu ada tiga: ekologi, sosial, dan ekonomi,” ungkap Erwin.

Ia menekankan pertumbuhan ekonomi di Gorontalo yang memiliki aktivitas tambang, seperti Pohuwato, harus diperhatikan secara menyeluruh untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Erwin menekankan perlunya evaluasi dari masyarakat dan Pemerintah Daerah terhadap kontribusi sektor tambang terhadap perekonomian lokal.

“Kedepan, kita harus melihat berapa banyak tenaga kerja lokal yang dipekerjakan dan sumbangsih perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pajak,” jelasnya.

Erwin juga menegaskan aktivitas tambang tidak hanya harus mematuhi izin yang jelas, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.

“Tambang-tambang saya pikir sudah paham, tinggal penerapannya yang perlu kita kawal,” tegasnya.

Ia juga menambahkan jika hanya fokus pada satu aspek, seperti ekologi, hal ini bisa menimbulkan saling curiga antara aktivis dan pemerintah.

“Daripada menimbulkan kecurigaan, lebih baik kita awasi agar tidak melanggar aturan dan perizinan yang berlaku,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2