DPRD Gorontalo

Pola Jakarta, Erwinsyah Minta Bapenda Adaptasi

×

Pola Jakarta, Erwinsyah Minta Bapenda Adaptasi

Sebarkan artikel ini
Erwinsyah Ismail, saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, Foto: (bicaraa.com)
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo untuk lebih inovatif dan adaptif dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Langkah tersebut dinilai penting agar target penerimaan daerah dapat terus meningkat dan tidak hanya bergantung pada sumber pendapatan yang selama ini sudah berjalan.

Dorongan itu disampaikan Erwinsyah Ismail dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/7/2026).

Dalam forum tersebut, Erwinsyah meminta Bapenda mencontoh sejumlah daerah yang telah berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak, salah satunya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia menilai penerapan aturan yang tegas mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Di Jakarta, ketika ada ASN maupun non-ASN yang menunggak pajak kendaraan, pemerintah berani mengambil langkah tegas melalui pemblokiran layanan administrasi hingga kebijakan lainnya. Pendekatan seperti ini layak menjadi referensi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Gorontalo,” ujarnya.

Ia berpandangan, peningkatan PAD tidak cukup hanya mengandalkan penagihan pajak yang sudah ada.

Pemerintah daerah perlu melakukan terobosan dengan menggali berbagai sektor yang masih memiliki potensi besar namun belum dimaksimalkan.

Erwinsyah menyebut sejumlah potensi pendapatan yang masih dapat dikembangkan, di antaranya sektor transportasi, pajak alat berat, serta pajak air tanah yang hingga kini dinilai belum tergarap secara optimal.

Menurutnya, optimalisasi sektor-sektor tersebut akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD dan memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Selain menggali sumber pendapatan baru, ia meminta Bapenda membangun pola kerja yang lebih kolaboratif. Sinergi dengan berbagai lembaga, instansi, maupun pemangku kepentingan dinilai penting untuk memperkuat pendataan, pengawasan, hingga penagihan pajak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperluas sumber-sumber pendapatan daerah melalui berbagai inovasi dan penguatan koordinasi lintas sektor.

Danial menjelaskan, Bapenda saat ini juga tengah memetakan potensi-potensi pajak yang belum tergarap secara maksimal, termasuk pajak alat berat, pajak air tanah, serta potensi pendapatan lainnya yang dapat menjadi sumber penerimaan baru bagi daerah.

“Masukan dari DPRD menjadi perhatian kami. Ke depan kami akan memperkuat kolaborasi dengan OPD teknis, instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, hingga pihak swasta agar seluruh potensi pendapatan daerah dapat terdata dan dioptimalkan. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan PAD untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Danial.

Ia optimistis, dengan dukungan DPRD dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, target PAD Provinsi Gorontalo pada tahun 2026 dapat tercapai bahkan terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. (*)