BICARAA.COM, GORONTALO – Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden kecelakaan lalu lintas tunggal yang menyebabkan dua orang meninggal dunia pada Minggu (21/7/2024.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Sultan Botutihe, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah Lk. IL (49), pengendara motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DM 3365 JL, dan Lk. DA (47), penumpang sepeda motor.
Keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Lantas AKP Supomo, menerangkan bahwa berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 04.02 WITA.
Menurut AKP Supomo, pengendara sepeda motor Yamaha Fino DM-3365-JL bergerak dari arah Timur ke Barat dengan membawa penumpang dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Lebih lanjut, AKP Supomo menjelaskan bahwa saat berada di jalan menikung di Jalan Sultan Botutihe, pengendara sepeda motor hilang kendali dan menabrak pembatas beton saluran air, menyebabkan mereka jatuh ke dalam saluran air (selokan).
“Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor DM-3365-JL meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan selanjutnya dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.
Setelah peristiwa itu, AKP Supomo mengimbau kepada masyarakat yang berkendara di jalan raya untuk selalu memperhatikan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas saat berkendara.