Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo, Selasa (28/7/2026).
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan pembahasan APBD Perubahan bukan hanya berbicara mengenai penyesuaian anggaran, tetapi juga memastikan setiap program mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah.
Di tengah berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat, daerah dituntut lebih mandiri dengan mengoptimalkan seluruh potensi PAD.
“Setiap anggaran yang dialokasikan harus memiliki manfaat yang terukur bagi daerah. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola biasa. Seluruh perangkat daerah harus mampu menghadirkan program yang berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan sehingga kondisi fiskal daerah semakin kuat,” ujar Mikson.
Ia menambahkan, Komisi II juga melakukan evaluasi terhadap capaian pendapatan dari berbagai sektor yang masih berada di bawah target.
Evaluasi tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan dukungan kebijakan sekaligus mendorong organisasi perangkat daerah menyusun langkah yang lebih efektif dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan.
“Pembahasan ini bukan sekadar melihat angka dalam laporan, tetapi memastikan ada solusi yang bisa segera dijalankan. Kami ingin setiap OPD memiliki target yang jelas, strategi yang terukur, dan inovasi dalam menggali potensi pendapatan. Jika semua bergerak bersama, saya yakin target PAD dapat terus ditingkatkan,” tegasnya.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian Komisi II adalah realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hingga saat ini baru mencapai sekitar 46 persen dari target.
Selain PKB, beberapa jenis pajak daerah lainnya juga dinilai masih memiliki ruang untuk ditingkatkan melalui penguatan pendataan, peningkatan pelayanan, dan pengawasan terhadap objek pajak.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menyampaikan realisasi pendapatan daerah hingga semester pertama menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
Meski demikian, masih terdapat beberapa sektor yang memerlukan perhatian agar target penerimaan hingga akhir tahun dapat tercapai.
Saat ini, jumlah kendaraan bermotor yang terdata di Provinsi Gorontalo mencapai sekitar 582 ribu unit.
Dari jumlah tersebut, tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor masih berada di kisaran 40 persen, sehingga masih terdapat potensi penerimaan daerah yang cukup besar untuk dioptimalkan.
“Jumlah kendaraan yang terdaftar terus bertambah, namun tingkat kepatuhan wajib pajak masih perlu ditingkatkan. Karena itu kami menyiapkan berbagai langkah, mulai dari penguatan sosialisasi, peningkatan kualitas pelayanan, hingga program insentif bagi masyarakat agar semakin terdorong memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Danial.
Ia menjelaskan, Bapenda juga tengah menyiapkan program penghargaan bagi wajib pajak yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor serta mengkaji kebijakan penghapusan denda dan keringanan tunggakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan piutang pajak kendaraan bermotor yang selama ini masih cukup tinggi.
“Target kami bukan hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Dukungan masyarakat menjadi kunci agar Pendapatan Asli Daerah terus meningkat dari tahun ke tahun,” tutup Danial. (*)










