DPRD Gorontalo

Kunjungi Agrinas, Komisi II Percepat Koperasi Desa Beroperasi di Gorontalo

×

Kunjungi Agrinas, Komisi II Percepat Koperasi Desa Beroperasi di Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

JAKARTA, BICARAA.COM– Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke PT Agrinas Pangan Nusantara, Jumat, (31/07/2026), sebagai tindak lanjut hasil kunjungan lapangan terkait pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) di sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto.

Pertemuan ini membahas berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pembangunan dan pengoperasian koperasi desa, mulai dari koperasi yang belum memiliki lahan, pembangunan yang mangkrak, hingga bangunan yang telah selesai dibangun namun belum difungsikan.

Hasil pemantauan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera diselesaikan agar program koperasi desa dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Komisi II meminta PT Agrinas Pangan Nusantara mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan sekaligus memastikan koperasi yang telah selesai dibangun segera dapat dioperasikan.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menegaskan koperasi yang telah siap tidak perlu menunggu seluruh pembangunan rampung untuk mulai beroperasi.

“Kami meminta agar koperasi yang sudah siap segera dilengkapi fasilitas pendukungnya dan langsung difungsikan. Tidak perlu menunggu semuanya selesai. Cukup dua koperasi di setiap kabupaten dan kota dijadikan percontohan terlebih dahulu agar masyarakat dapat melihat langsung manfaat program ini,” ujar Mikson.

Ia menilai keberadaan koperasi desa memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat desa.

Karena itu, setiap kendala yang menghambat pembangunan maupun operasional koperasi harus segera dituntaskan.

Komisi II juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta PT Agrinas Pangan Nusantara dalam menyelesaikan persoalan ketersediaan lahan, kelengkapan sarana, hingga aspek pengelolaan koperasi.

Dengan demikian, bangunan yang telah selesai tidak lagi terbengkalai, melainkan segera dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Mikson menambahkan, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawal program tersebut hingga seluruh koperasi desa yang direncanakan benar-benar berfungsi.

Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan agar setiap program yang telah dibiayai dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II berharap percepatan penyelesaian berbagai persoalan di lapangan dapat segera terealisasi, dimulai dengan menghadirkan sedikitnya dua koperasi percontohan di setiap kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo sebagai model pengembangan koperasi desa ke depan. (*)