Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo memperkuat komitmen untuk mendukung seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD selama masa jabatan periode 2024–2029.
Dukungan tersebut menjadi bagian penting agar pimpinan dan anggota DPRD dapat menjalankan amanah masyarakat secara maksimal.
Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Rifli Katili mengatakan, Sekretariat DPRD memiliki posisi strategis sebagai unsur pendukung dan fasilitator bagi pimpinan serta anggota DPRD dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi perkantoran.
Sekretariat DPRD juga menjadi bagian yang memastikan berbagai kebutuhan dalam pelaksanaan agenda kedewanan dapat dipersiapkan dan difasilitasi dengan baik.
“Sekretariat DPRD hadir untuk memberikan dukungan dan fasilitasi agar seluruh tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan dengan baik, baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan maupun penganggaran,” ujar Rifli.
Ia menjelaskan, tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan dan penganggaran, memiliki agenda serta kebutuhan yang berbeda.
Karena itu, dukungan sekretariat harus mampu menyesuaikan kebutuhan masing-masing kegiatan agar pelaksanaan tugas DPRD dapat berjalan efektif.
Dalam menjalankan fungsi legislasi, Sekretariat DPRD memberikan dukungan terhadap agenda pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah hingga proses penyusunan produk hukum daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Dalam fungsi legislasi, kami memberikan dukungan terhadap seluruh proses dan agenda yang dilaksanakan DPRD. Kami memastikan kebutuhan administrasi maupun fasilitasi kegiatan dapat berjalan sehingga pembahasan bisa dilakukan dengan baik,” kata Rifli.
Dukungan juga diberikan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.
Anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan.
Fasilitasi tersebut dibutuhkan agar kegiatan pengawasan dapat berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh lembaga DPRD.
“Fungsi pengawasan juga menjadi bagian penting. Anggota DPRD harus bisa menjalankan fungsi tersebut dengan baik, dan kami dari sekretariat memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki,” jelasnya.
Sementara pada fungsi penganggaran, Sekretariat DPRD turut mendukung berbagai agenda pembahasan yang berkaitan dengan perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.
Pembahasan anggaran membutuhkan proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak.
Karena itu, dukungan administratif dan fasilitasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap tahapan kegiatan.
“Dalam fungsi penganggaran, kami juga memfasilitasi agenda-agenda DPRD sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ada,” ungkap Rifli.
Dukungan Sekretariat DPRD tidak hanya diberikan ketika anggota dewan menjalankan aktivitas di dalam gedung DPRD.
Pelayanan juga diberikan ketika anggota DPRD melaksanakan kegiatan di lapangan.
Salah satu kegiatan tersebut adalah reses. Melalui kegiatan reses, anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan untuk bertemu masyarakat dan menyerap berbagai aspirasi yang berkembang.
“Ketika anggota DPRD turun ke lapangan, termasuk melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, Sekretariat DPRD juga memberikan pendampingan dan fasilitasi. Ini bagian dari dukungan kami agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik,” ujar Rifli.
Reses menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan maupun persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada wakil rakyat.
Aspirasi yang dihimpun kemudian menjadi bahan bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki.
Karena itu, Rifli menilai pelayanan sekretariat harus mampu mendukung seluruh tahapan kegiatan tersebut, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan.
“Yang kita fasilitasi bukan hanya kegiatan di kantor. Ketika anggota DPRD berada di tengah masyarakat, kami juga harus memastikan kebutuhan pelaksanaan kegiatan dapat terpenuhi sesuai ketentuan,” katanya.
Memasuki tahun ketiga masa jabatan DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli memastikan Sekretariat DPRD tetap memberikan pelayanan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD tanpa membedakan latar belakang fraksi maupun partai politik.
“Sekretariat DPRD adalah unsur pendukung bagi seluruh anggota DPRD. Karena itu, kami akan memberikan pelayanan dan fasilitasi secara profesional sesuai dengan tugas dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, masa jabatan DPRD periode 2024–2029 masih menyisakan waktu yang cukup panjang.
Dalam rentang tersebut, berbagai agenda dan tanggung jawab kelembagaan masih harus dijalankan.
“Kami akan terus memberikan dukungan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD selama menjalankan masa jabatan lima tahun ini. Harapannya, seluruh tugas dan agenda kedewanan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Rifli juga berharap dukungan Sekretariat DPRD dapat membantu anggota dewan dalam merealisasikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai saluran.
Aspirasi tersebut dapat muncul melalui reses, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja maupun berbagai pertemuan antara DPRD dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
“Setiap aspirasi yang masuk menjadi bagian dari proses kerja DPRD. Kami mendukung dari sisi fasilitasi agar anggota DPRD dapat menjalankan tugasnya dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai kewenangan,” jelas Rifli.
Ia menegaskan, Sekretariat DPRD akan terus melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan kelembagaan.
Hal tersebut diperlukan agar kebutuhan DPRD dapat direspons dengan cepat dan tepat.
“Pada prinsipnya, kami siap mendukung pelaksanaan tugas DPRD. Apa yang menjadi kebutuhan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan akan kami fasilitasi sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” tutupnya. (*)










