DPRD GorontaloGorontalo

Banggar DPRD Gorontalo Bahas Penguatan Anggaran untuk KPID

×

Banggar DPRD Gorontalo Bahas Penguatan Anggaran untuk KPID

Sebarkan artikel ini
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo mendorong penguatan dukungan anggaran bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) agar fungsi pengawasan penyiaran di daerah dapat berjalan lebih optimal.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam kunjungan kerja Banggar DPRD Provinsi Gorontalo ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kunjungan dipimpin Ketua Banggar, TM, dan diterima Ketua KPI Muhammad Nasrul Hasan bersama Wakil Ketua KPI Evri Rizqi Monarshi, jajaran komisioner serta Sekretaris KPI.

Pertemuan tersebut membahas kebutuhan pembiayaan KPID sebagai lembaga independen yang memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan penyiaran di tingkat daerah.

Pembahasan turut mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang mengatur kedudukan, tugas dan kewenangan KPI serta KPI Daerah.

Dalam pertemuan itu, pihak KPI menyampaikan bahwa dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang pelaksanaan tugas KPID. Di sejumlah daerah, keterbatasan anggaran disebut masih menjadi kendala dalam menjalankan berbagai kegiatan kelembagaan.

Keterbatasan tersebut dapat berpengaruh terhadap kegiatan pemantauan siaran, edukasi kepada masyarakat, literasi penyiaran hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kebutuhan anggaran KPID tidak hanya berkaitan dengan operasional kantor. Pembiayaan juga diperlukan untuk mendukung honorarium komisioner dan staf, kegiatan pengawasan penyiaran, program literasi informasi serta penguatan kelembagaan.

Banggar DPRD Provinsi Gorontalo memandang keberadaan KPID memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat. Pengawasan terhadap konten penyiaran juga dinilai semakin relevan di tengah derasnya arus informasi dan potensi penyebaran berita bohong atau hoaks.

Karena itu, kebutuhan anggaran KPID akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan APBD maupun APBD Perubahan Provinsi Gorontalo. Namun, pengalokasian anggaran tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Banggar meminta kebutuhan anggaran KPID dapat disusun secara rinci, terukur dan realistis. Rincian tersebut diperlukan agar usulan pembiayaan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan dalam proses penyusunan anggaran daerah.

Selain besaran anggaran, aspek transparansi juga menjadi perhatian. KPID diharapkan dapat menyampaikan laporan kegiatan serta laporan keuangan secara jelas sehingga penggunaan anggaran dapat dievaluasi berdasarkan kinerja dan hasil yang dicapai.

Dukungan pembiayaan ke depan juga diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui program dan kegiatan maupun skema hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan APBD.

Melalui kunjungan tersebut, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo dan KPI diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam membangun sistem penyiaran daerah yang sehat.

Dukungan anggaran yang memadai dinilai penting agar KPID mampu menjalankan fungsi pengawasan secara independen, profesional dan berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyiaran yang tidak sesuai dengan ketentuan. (*)