Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Divisi Propam Polda Gorontalo langsung bertindak usai menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Brigadir SB, anggota Polsek Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.
Kabid Propam Polda Gorontalo, AKBP Afri Darmawan, menyebut Brigadir SB telah diamankan di tempat khusus (patsus) sejak Selasa, 13 Mei 2025, dan kini dalam pemeriksaan intensif.
“Brigadir SB sudah kami amankan. Saat ini penyelidikan dan penyidikan tengah berjalan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Propam Polres Gorontalo Utara,” ujar Afri, Kamis (15/5/2025).
Kejadian bermula saat anggota Polsek Atinggola bersama personel Koramil mengamankan kegiatan pasar malam.
Aparat sebelumnya mendapat informasi adanya potensi bentrok antar pemuda dari dua desa.
Ketika patroli berlangsung, sejumlah pemuda dilaporkan memainkan gas sepeda motor secara provokatif di hadapan petugas.
Salah satu anggota, Brigadir SB, terpancing emosi dan mengayunkan tongkat ke arah salah satu sepeda motor.
Tongkat tersebut tidak mengenai pengemudi, namun mengenai penumpang di belakang, Ismail Anyo (25), hingga menyebabkan luka robek di bagian tubuhnya.
Afri menegaskan, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun oleh anggota Polri tidak bisa dibenarkan.
Ia juga mengingatkan seluruh personel di wilayah hukum Polda Gorontalo agar bertugas sesuai etika institusi dan norma sosial.
“Kita semua dituntut menjunjung tinggi disiplin, etika kelembagaan, dan keselamatan warga. Tidak boleh ada penyimpangan dalam tugas pengamanan,” tutupnya. (*)