DPRD GorontaloGorontalo

Ketua Komisi II Bongkar Masalah Distribusi BBM Bersubsidi

×

Ketua Komisi II Bongkar Masalah Distribusi BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Gorontalo, Mikson Yapanto saat Menyampaikan Pendapat saat Rapat Bersama PT. Pertamina Patra Niaga, Gambar: (Istimewa)
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM— Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengungkap persoalan distribusi BBM bersubsidi di Gorontalo yang tidak hanya berkaitan dengan kuota, tetapi juga pola pengisian kendaraan dan pengawasan di tingkat SPBU.

Hal itu disampaikan Mikson setelah Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke PT Pertamina Patra Niaga di Wisma Tugu II, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas penyaluran BBM bersubsidi, distribusi dari Pertamina hingga SPBU, serta antrean panjang yang terjadi di sejumlah wilayah Gorontalo.

Rombongan DPRD diterima Sr. Officer III Government Relation PT Pertamina Patra Niaga, Syafaat Yudha Perwira, beserta jajaran.

Mikson mengatakan persoalan distribusi harus dilihat dari proses penyaluran hingga penggunaan BBM di lapangan.

Penambahan kuota, kata dia, tidak akan menjadi solusi apabila pengawasan terhadap penerima dan pola pengisian tidak diperkuat.

“Penambahan kuota bukan satu-satunya solusi. Kalau pengawasannya tidak diperkuat, persoalan bisa tetap terjadi. Yang harus kita pastikan adalah BBM bersubsidi ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” kata Mikson.

Ia mengungkap adanya pola pengisian kendaraan secara berulang yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi setiap hari harus dipastikan tidak melanggar ketentuan.

“Kalau ada kendaraan yang mengisi berulang-ulang, bahkan setiap hari, ini harus dilihat. Apakah memang sesuai kebutuhan dan ketentuan, atau ada potensi penyalahgunaan. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkan BBM,” tegasnya.

Dijelaskan Mikson, sistem barcode dapat menjadi salah satu instrumen untuk membongkar pola transaksi tersebut.

Data transaksi perlu dimanfaatkan untuk mengetahui kendaraan yang melakukan pengisian berulang dan frekuensi pengisiannya.

“Barcode ini harus benar-benar dimaksimalkan. Setiap transaksi harus tercatat dengan baik sehingga bisa diketahui kendaraan mana yang mengisi, berapa kali mengisi, dan apakah pengisiannya masih sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Selain itu, kesesuaian data kendaraan juga perlu diperiksa. Identitas dan pelat nomor kendaraan harus sesuai dengan data yang terdaftar agar setiap transaksi dapat ditelusuri.

“Kita juga perlu memastikan kendaraan yang mengisi itu jelas identitasnya dan datanya sesuai. Dengan begitu, pengawasan di SPBU menjadi lebih mudah dan kita bisa mengetahui siapa yang menerima BBM bersubsidi,” jelas Mikson.

Mikson menyampaikan, persoalan kuota sendiri berada dalam kewenangan BPH Migas, sementara Pertamina Patra Niaga bertugas menyalurkan BBM berdasarkan kuota yang telah ditetapkan.

“BPH Migas memiliki kewenangan dalam pengaturan dan penetapan kuota, sementara Pertamina menjalankan penyaluran sesuai kuota yang sudah ditetapkan. Karena itu, komunikasi antara BPH Migas, Pertamina, pemerintah daerah dan pihak terkait harus terus diperkuat,” katanya.

Dari hasil pertemuan dengan Pertamina, DPRD memperoleh informasi bahwa hingga saat ini belum terdapat penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Gorontalo.

Kondisi tersebut membuat optimalisasi kuota yang telah tersedia menjadi penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.

Mikson juga meminta evaluasi terhadap distribusi dan antrean BBM dilakukan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.

“Kami berharap dalam satu sampai dua minggu ke depan sudah ada evaluasi yang lebih jelas. Kita ingin melihat bagaimana penyalurannya, bagaimana penggunaan barcode, bagaimana kendaraan yang mengisi berulang, dan apakah kuota yang ada benar-benar cukup sampai akhir tahun,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan distribusi BBM bersubsidi harus diselesaikan melalui pengawasan yang lebih kuat dan koordinasi antara BPH Migas, Pertamina, pemerintah daerah serta pihak terkait.

“Yang paling penting adalah BBM bersubsidi ini tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru harus antre panjang, sementara ada pihak tertentu yang bisa memanfaatkan subsidi secara berulang,” tutupnya. (*)