Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyalurkan bantuan pokok-pokok pikiran (pokir) kepada Masjid Al-Kiram, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Sabtu (12/9/2026).
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Takmirul Masjid Al-Kiram, Drs. KH. Abdulmuin Mooduto, yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Kota Gorontalo.
Mikson Yapanto mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Ia menjelaskan, program pokir menjadi salah satu instrumen DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan yang berkaitan dengan fasilitas rumah ibadah.
“Pokir ini lahir dari aspirasi masyarakat. Karena itu, ketika ada kebutuhan rumah ibadah yang memang perlu mendapatkan perhatian, tentu kami berupaya memperjuangkannya melalui mekanisme yang ada,” ujar Mikson.
Mikson menegaskan, rumah ibadah memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.
Selain menjadi tempat pelaksanaan ibadah, masjid juga menjadi ruang berkumpul dan menjalankan berbagai kegiatan sosial serta keagamaan.
“Masjid bukan hanya tempat untuk melaksanakan salat. Di dalamnya ada kegiatan pembinaan umat, pendidikan keagamaan dan kegiatan sosial masyarakat. Karena itu, keberadaan dan kebutuhan rumah ibadah perlu kita perhatikan bersama,” katanya.
Ia berharap bantuan pokir yang diberikan kepada Masjid Al-Kiram dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan pengurus dan jamaah.
“Yang paling penting bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pengurus masjid. Jangan sampai bantuan yang diberikan tidak memberikan manfaat bagi jamaah,” ujar Mikson.
Mikson juga menyampaikan bahwa perjuangan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada satu program.
Ia akan terus mendorong agar kebutuhan masyarakat yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dapat memperoleh perhatian melalui lembaga DPRD.
“Kami di DPRD tentu memiliki tanggung jawab untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kami lihat dan perjuangkan sesuai kemampuan anggaran serta aturan yang berlaku,” katanya.
Dukungan terhadap rumah ibadah juga merupakan bagian dari upaya membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Pembangunan daerah, kata dia, tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik dan infrastruktur umum.
“Pembangunan itu bukan hanya jalan, jembatan atau fasilitas umum. Pembangunan sumber daya manusia dan kehidupan keagamaan juga penting. Karena itu, rumah ibadah harus menjadi bagian yang mendapat perhatian,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Takmirul Masjid Al-Kiram, Drs. KH. Abdulmuin Mooduto, mengapresiasi bantuan yang diberikan Mikson Yapanto melalui program pokir tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Mikson Yapanto yang telah memberikan perhatian kepada Masjid Al-Kiram. Bantuan ini tentu sangat bermanfaat untuk menunjang kebutuhan masjid dan jamaah,” ujar Abdulmuin.
Ia berharap dukungan terhadap rumah ibadah dapat terus terjalin, sehingga masjid dapat menjalankan fungsinya sebagai pusat ibadah, pembinaan keagamaan dan kegiatan sosial masyarakat secara lebih optimal. (*)
Berikut daftar penerima bantuan pokir Mikson Yapanto:
- Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo Jemaat Bukit Moria Pilahude Wilayah X Popayato — Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.
- Masjid At Taqwa — Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.
- Masjid Al Aqobah — Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Gorontalo.
- Masjid Al Mukmin — Desa Torosiaje Jaya, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.
- Masjid Al Ikhlas — Desa Torosiaje Jaya, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.
- Masjid Nurul Iman — Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.
- Masjid Al-Kiram — Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
- Masjid Al Muttaqin — Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
- Masjid Alhamdulillah — Kelurahan Tomulabutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
- Masjid Al Malik — Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
- Gereja GKI Sulsel Jemaat Pentadu — Kelurahan Pentadu, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.










