DPRD GorontaloGorontalo

Dikira Kuota Dipangkas, BBM Gorontalo Ternyata Justru Naik

×

Dikira Kuota Dipangkas, BBM Gorontalo Ternyata Justru Naik

Sebarkan artikel ini

Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM — Kuota BBM bersubsidi di Provinsi Gorontalo disebut tidak mengalami pengurangan, bahkan justru meningkat.

Namun, kondisi tersebut belum membuat persoalan antrean panjang di sejumlah SPBU selesai.

Fakta itu terungkap dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kamis (10/9/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi persoalan kuota sekaligus mencari penyebab antrean BBM yang terjadi di lapangan.

Salah satu persoalan yang dikonfirmasi Komisi II adalah dugaan pengurangan kuota BBM bersubsidi yang sebelumnya disebut menjadi penyebab antrean panjang di SPBU.

Namun, penjelasan BPH Migas menunjukkan kondisi berbeda.

“Dari paparan data yang disampaikan BPH Migas, kuota BBM di Gorontalo tidak ada pengurangan, malah naik. Jadi ini yang harus kita luruskan bersama, karena persoalan yang terjadi di lapangan bukan karena kuotanya dikurangi,” ujar Ridwan.

Dengan adanya peningkatan kuota, persoalan antrean kini perlu dilihat dari sisi lain.

Komisi II menilai distribusi, pola konsumsi, volume pengiriman ke SPBU hingga kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi harus diperiksa untuk mengetahui penyebab sebenarnya.

BPH Migas juga membuka ruang penyesuaian apabila kebutuhan atau permintaan BBM bersubsidi di daerah mengalami peningkatan.

Kondisi tersebut memungkinkan adanya evaluasi terhadap kebutuhan pasokan berdasarkan perkembangan konsumsi masyarakat.

Ridwan menjelaskan, perubahan jumlah pengiriman BBM ke SPBU tidak otomatis menunjukkan adanya pengurangan kuota.

Pengaturan volume pasokan dalam periode tertentu dapat dilakukan sebagai bagian dari pengendalian aliran BBM bersubsidi.

“Yang sekarang harus dicari adalah mengapa ada antrean panjang. Apakah ada efek psikologis karena biasanya disuplai misalnya 16 atau 18 KL, kemudian menjadi 8 KL, sehingga masyarakat berpikir akan terjadi kelangkaan. Padahal itu merupakan pengaturan aliran BBM bersubsidi, bukan berarti kuotanya dikurangi,” jelas Ridwan.

Perubahan pasokan tersebut dinilai penting untuk dilihat bersama dengan tingkat konsumsi di masing-masing SPBU.

Jika pasokan tetap tersedia tetapi BBM lebih cepat habis, maka perlu diketahui apakah kondisi itu disebabkan peningkatan konsumsi, pola pembelian tertentu atau persoalan dalam distribusi.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto meminta data realisasi distribusi dibuka secara menyeluruh.

Data tersebut diperlukan untuk membandingkan jumlah BBM yang keluar dari terminal dengan volume yang diterima SPBU dan jumlah yang terjual kepada masyarakat.

“Kalau kuota Gorontalo tidak berkurang bahkan meningkat, maka persoalannya harus dibedah dari sisi distribusi dan konsumsi. Kita perlu melihat berapa yang masuk, berapa yang disalurkan dan bagaimana pola pembeliannya di setiap SPBU,” kata Mikson.

Ridwan juga menegaskan BBM bersubsidi harus diberikan kepada masyarakat yang memang berhak.

Pengawasan perlu diperketat terhadap pembelian dalam jumlah tidak wajar, penggunaan jeriken, tangki kendaraan yang dimodifikasi maupun penggunaan BBM bersubsidi untuk aktivitas pertambangan.

“Yang harus kita sepakati dulu, BBM ini untuk rakyat, bukan untuk penambang. Jangan sampai BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru digunakan untuk kepentingan kegiatan pertambangan,” tegas Ridwan.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya, Komisi II akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU.

Sidak dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melihat antrean, pola pembelian serta proses distribusi secara langsung.

“Kita akan melakukan kunjungan lapangan secara mendadak. Kita ingin melihat betul apa yang terjadi di lapangan sehingga terjadi antrean,” tegas Ridwan.

BPH Migas juga berencana turun langsung ke Gorontalo bersama pemerintah daerah dan Forkopimda.

Kunjungan tersebut akan menjadi bagian dari upaya mencari titik persoalan berdasarkan kondisi dan data di lapangan.

Dengan demikian, persoalan BBM Gorontalo tidak lagi hanya diarahkan pada isu pengurangan kuota. (*)