DPRD GorontaloGorontalo

Dugaan Penimbunan BBM Muncul Saat Kuota Gorontalo Justru Naik

×

Dugaan Penimbunan BBM Muncul Saat Kuota Gorontalo Justru Naik

Sebarkan artikel ini
Kolas pertemuan Komisi II DPRD Gorontalo bersama BPH Migas, Gambar: (Istimewa)
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM- Dugaan penimbunan BBM bersubsidi menjadi salah satu persoalan yang ingin dibuktikan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo setelah antrean panjang masih terjadi di sejumlah SPBU, meski kuota BBM Gorontalo disebut tidak mengalami pengurangan.

Komisi II kini meminta pola pembelian BBM diperiksa lebih ketat, terutama transaksi dalam jumlah besar, pembelian berulang, penggunaan jeriken hingga kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.

Persoalan itu dibahas Komisi II saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kamis (10/9/2026).

Rombongan diterima Komite BPH Migas Hasby Anshori. Dalam pertemuan itu, BPH Migas menyampaikan bahwa kuota BBM bersubsidi untuk Gorontalo justru mengalami peningkatan.

Kondisi tersebut membuat Komisi II meminta persoalan antrean tidak hanya dilihat dari sisi kuota.

Jika alokasi tidak berkurang, maka pola distribusi dan konsumsi perlu diperiksa untuk mengetahui mengapa BBM dapat terserap lebih cepat di sejumlah SPBU.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa mengatakan pembelian BBM bersubsidi harus kembali pada peruntukannya, yakni memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru digunakan untuk kepentingan kegiatan pertambangan. BBM ini untuk rakyat, bukan untuk penambang,” tegas Ridwan.

Ia juga meminta transaksi yang tidak lazim menjadi bagian dari pemeriksaan.

Pembelian menggunakan jeriken, kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi serta transaksi berulang dalam jumlah besar perlu dicatat dan ditelusuri.

Bagi Komisi II, pola transaksi tersebut penting diperiksa karena BBM yang dibeli secara berlebihan berpotensi disimpan atau dialihkan untuk kepentingan tertentu.

Namun, dugaan penimbunan tetap harus dibuktikan melalui data transaksi dan pemeriksaan lapangan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto meminta data aliran BBM dibuka secara menyeluruh.

Data tersebut mencakup volume BBM yang keluar dari terminal, jumlah yang diterima SPBU hingga realisasi penjualan kepada konsumen.

“Kita harus tahu berapa yang masuk, berapa yang disalurkan dan bagaimana pola pembeliannya di setiap SPBU. Dari terminal berapa yang keluar, masuk ke SPBU berapa, kemudian dalam satu hari berapa yang terjual. Dari situ kita bisa tahu titik persoalannya,” kata Mikson.

Data tersebut juga dapat digunakan untuk membandingkan kecepatan penjualan antar-SPBU.

Jika terdapat SPBU yang mengalami penyerapan jauh lebih cepat, pola pembeliannya dapat diperiksa lebih mendalam.

Mikson juga meminta karakter konsumsi masing-masing wilayah diperhitungkan.

SPBU yang berada di kawasan padat kendaraan, jalur transportasi utama atau wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi tentu memiliki pola penjualan yang berbeda.

“Setiap wilayah mempunyai karakter konsumsi yang berbeda. Kita harus tahu kapan BBM cepat habis dan apakah volume pasokan yang diterima sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Mikson.

Untuk memastikan kondisi tersebut, Komisi II bersama BPH Migas akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU.

Pemeriksaan tanpa pemberitahuan diperlukan agar kondisi antrean, transaksi dan aktivitas pembelian dapat dilihat secara langsung.

Sidak juga akan menjadi langkah untuk memastikan apakah terdapat pembelian berulang, penggunaan wadah penampungan atau pola transaksi tertentu yang membuat BBM bersubsidi lebih cepat terserap.

BPH Migas juga berencana turun langsung ke Gorontalo bersama pemerintah daerah dan Forkopimda.

Pemeriksaan bersama tersebut diharapkan dapat memperjelas persoalan dari sisi distribusi hingga penggunaan di tingkat konsumen.

Dengan kuota yang disebut meningkat, Komisi II kini menempatkan dugaan penimbunan dan pembelian tidak wajar sebagai salah satu kemungkinan yang harus diuji.

Hasil pemeriksaan data dan sidak nantinya menjadi dasar untuk memastikan penyebab antrean panjang BBM bersubsidi di Gorontalo. (*)

(*)