AdvertorialGorontalo

Bapenda Gorontalo Perkuat Pengawasan PBBKB Bersama Pertamina Patra Niaga

×

Bapenda Gorontalo Perkuat Pengawasan PBBKB Bersama Pertamina Patra Niaga

Sebarkan artikel ini
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebagai salah satu sumber strategis Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar secara hybrid, Kamis (23/7/2026).

Penguatan kerja sama ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program prioritas Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMN, dan dunia usaha.

Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, mengikuti rapat dari ruang kerjanya di Kantor Bapenda Gorontalo. Sementara itu, Manager Area Finance Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga, Roy Robinpati, bersama jajaran, Sekretaris Bapenda, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Kepala UPTD Kabupaten Gorontalo, serta tim teknis mengikuti pembahasan dari Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Makassar.

Pembahasan difokuskan pada penguatan sistem pendataan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PBBKB atas seluruh penyaluran bahan bakar minyak kepada konsumen di wilayah Provinsi Gorontalo.

Danial Ibrahim menegaskan PBBKB merupakan salah satu komponen penting dalam mendukung penerimaan daerah. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel agar seluruh potensi penerimaan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia menjelaskan aktivitas penggunaan BBM pada sektor transportasi, industri, pertambangan, konstruksi, perkebunan, perikanan, hingga berbagai sektor usaha lainnya terus mengalami peningkatan.

Kondisi tersebut perlu diikuti dengan penguatan sistem pengawasan dan pendataan sehingga seluruh transaksi penyaluran BBM dapat tercatat, dipungut, disetor, dan dilaporkan sesuai ketentuan.

“Optimalisasi PBBKB bukan semata-mata untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi memastikan seluruh transaksi penyaluran BBM di wilayah Provinsi Gorontalo tercatat dan dilaporkan secara benar, lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Danial.

Dalam pertemuan itu, Bapenda mendorong adanya kesamaan data antara laporan penyedia BBM dengan volume penyaluran, harga jual, lokasi penyerahan, jenis konsumen, nilai pajak yang dipungut, hingga jumlah yang telah disetorkan ke kas daerah.

Data penyaluran diharapkan disampaikan secara rinci berdasarkan jenis BBM, konsumen, kabupaten dan kota tujuan, volume, harga jual sebelum PPN, nomor invoice, delivery order, lokasi penyerahan, masa pajak, hingga bukti penyetoran PBBKB.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap distribusi solar industri yang digunakan perusahaan pertambangan, kontraktor, industri pengolahan, perkebunan, konstruksi, perikanan, pemilik alat berat, serta sektor usaha lainnya.

Volume penggunaannya yang cukup besar dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan PBBKB sehingga memerlukan verifikasi terhadap harga jual aktual, volume penyerahan, lokasi kegiatan, dan identitas konsumen.

Selain itu, pembahasan turut mencakup pelaporan BBM yang dikirim dari luar daerah namun diserahkan kepada konsumen atau digunakan untuk kegiatan usaha di Provinsi Gorontalo.

Bapenda dan Pertamina Patra Niaga juga menyepakati penguatan mekanisme rekonsiliasi data secara berkala dengan mencocokkan laporan penyaluran BBM, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, bukti penyetoran, invoice, delivery order, hingga data konsumen. Apabila ditemukan perbedaan volume, harga jual, lokasi penyerahan, masa pajak, maupun nilai pajak yang telah disetorkan, kedua belah pihak akan melakukan klarifikasi dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Danial menegaskan pengawasan dan optimalisasi PBBKB akan tetap dilaksanakan secara objektif, transparan, berbasis dokumen, tanpa menghambat distribusi BBM maupun aktivitas dunia usaha.

“Pemerintah daerah berkepentingan menciptakan tata kelola pajak yang tertib dan memberikan kepastian. Pada saat yang sama, kegiatan usaha dan distribusi energi harus tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

Roy Robinpati menyampaikan komitmen PT Pertamina Patra Niaga untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui rekonsiliasi data, penyempurnaan mekanisme pertukaran informasi, serta koordinasi teknis guna mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan memperbarui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama bersama PT Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pemadanan data, pengawasan distribusi BBM, identifikasi konsumen pengguna, pencegahan penyalahgunaan BBM, serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan Pertamina Patra Niaga, penerimaan PBBKB diharapkan semakin optimal sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Gorontalo. (*)