Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengusulkan pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang taat membayar pajak.
Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usulan itu disampaikan Limonu dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (21/7/2026).
Limonu mengatakan, upaya meningkatkan penerimaan pajak tidak cukup hanya melalui pengawasan dan penegakan aturan.
Pemerintah juga perlu memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang secara konsisten memenuhi kewajibannya.
Ia mencontohkan Provinsi Kalimantan Timur yang menerapkan berbagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak sebagai bagian dari strategi meningkatkan kepatuhan.
“Kita juga harus memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Dengan begitu, masyarakat dan pelaku usaha akan merasa dihargai karena telah memenuhi kewajibannya,” kata Limonu.
Selain itu, Limonu menjelaskan Kalimantan Timur juga berhasil meningkatkan penerimaan pajak melalui kerja sama lintas instansi.
Pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, pemerintah kabupaten dan kota, hingga unsur masyarakat dilibatkan dalam pengawasan sehingga sistem berjalan lebih efektif.
“Kalau hanya satu instansi yang bergerak, wajib pajak yang nakal bisa saja melakukan lobi. Kalau semua pihak terlibat, pengawasan akan lebih kuat karena saling mengawasi,” ujarnya.
Limonu juga meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar seluruh potensi pajak dapat terdata dengan baik, termasuk perusahaan yang telah memiliki izin usaha maupun yang telah beroperasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo, Daniel Ibrahim, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Selain mengundang sejumlah perusahaan dan pelaku industri untuk membahas optimalisasi penerimaan pajak, Bapenda juga tengah menyiapkan program penghargaan bagi wajib pajak yang taat.
“Kami akan mengundang beberapa industri untuk membahas kepatuhan pajak. Suratnya juga sudah kami sampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Daniel.
Ia menambahkan, Bapenda telah menyiapkan hadiah berupa emas Antam sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh. Program tersebut akan diumumkan secara resmi bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Insyaallah pada momentum peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia nanti kami akan menyampaikan informasi mengenai program penghargaan ini. Kami telah menyiapkan emas Antam sebagai apresiasi bagi wajib pajak yang taat,” jelas Daniel.
Daniel berharap program penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk semakin disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya, sehingga penerimaan PAD Provinsi Gorontalo dapat terus meningkat. (*)










