Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengecam keras maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan konservasi Hutan Nantu.
Ia menilai aktivitas ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, mengancam kelestarian ekosistem, mencemari sumber air, serta berpotensi memicu bencana ekologis apabila tidak segera dihentikan.
Mikson menegaskan Hutan Nantu merupakan salah satu kawasan konservasi paling penting di Gorontalo yang memiliki fungsi strategis sebagai daerah tangkapan air, habitat satwa endemik Sulawesi, sekaligus penyangga keseimbangan lingkungan.
Karena itu, segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
“PETI di Hutan Nantu bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata terhadap keberlangsungan ekosistem. Ketika tutupan hutan rusak, kemampuan tanah menyerap air ikut menurun sehingga sedimentasi sungai meningkat. Dampaknya akan dirasakan masyarakat melalui banjir, longsor, hingga berkurangnya ketersediaan air bersih. Kerusakan seperti ini membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk dipulihkan,” ujar Mikson.
Ia menambahkan, kawasan Hutan Nantu memiliki nilai ekologis yang tidak dapat diukur hanya dari aspek ekonomi.
Keberadaan hutan menjadi penyanggakehidupan berbagai flora dan fauna, sekaligus berperan menyerap karbon yang membantu mengurangi dampak perubahan iklim.
“Kita tidak boleh mengorbankan kawasan konservasi hanya demi keuntungan sesaat. Ketika hutan rusak, yang hilang bukan hanya pepohonan, tetapi juga habitat satwa liar, keanekaragaman hayati, kualitas udara, dan sumber kehidupan masyarakat. Nilai ekologis Hutan Nantu jauh lebih besar dibanding keuntungan yang diperoleh dari aktivitas PETI,” tegas Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo itu.
Lebih lanjut, Mikson mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak tegas terhadap seluruh pelaku pertambangan ilegal tanpa pandang bulu.
Penegakan hukum, katanya, harus dilakukan secara konsisten agar memberikan efek jera sekaligus menunjukkan komitmen negara dalam menjaga kawasan konservasi.
“Saya meminta APH tidak ragu menindak seluruh pelaku PETI di Hutan Nantu. Siapa pun yang terbukti melakukan perusakan lingkungan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Begitu pula pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut, semuanya harus diusut sampai tuntas agar tidak ada lagi ruang bagi perusak lingkungan,” katanya.
Mikson juga menegaskan tidak boleh ada perlakuan istimewa apabila ditemukan pejabat publik maupun anggota DPRD yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
“Kalau ada anggota DPRD, pejabat, atau siapa pun yang terbukti melakukan atau terlibat dalam perusakan lingkungan di kawasan Hutan Nantu, saya mendukung agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jabatan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari proses hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, dan menjaga Hutan Nantu merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan Gorontalo,” tandasnya.
Sementara itu, warga yang bermukim di sekitar kawasan Hutan Nantu, Titon Hamzah (47), mengaku prihatin dengan aktivitas PETI yang dinilainya semakin mengancam kelestarian hutan.
Ia berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas.
“Kami hidup berdampingan dengan hutan dan merasakan langsung manfaatnya. Hutan menjaga sumber air, menjadi penyangga kehidupan masyarakat, dan harus diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, kami berharap pemerintah benar-benar menghentikan aktivitas PETI agar kerusakan tidak semakin parah,” ujar Titon.
Ia juga mendukung penegakan hukum yang dilakukan tanpa tebang pilih. Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, baik pelaku di lapangan maupun pihak yang membekingi, harus diproses sesuai ketentuan hukum agar memberikan efek jera dan menjaga kelestarian kawasan konservasi Hutan Nantu. (*)










