DPRD Gorontalo

Ketua DPRD Gorontalo Uji Proposal Disertasi soal Relasi Politik-Birokrasi

×

Ketua DPRD Gorontalo Uji Proposal Disertasi soal Relasi Politik-Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM — Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T Mopili, menjalani Ujian Seminar Proposal Disertasi Program Doktor (S3) Administrasi Publik di Aula Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (24/8/2026).

Dalam ujian tersebut, Idrus memaparkan rancangan penelitian disertasi berjudul “Relasi Kelembagaan Partai Politik dan Birokrasi DPRD dan Birokrasi dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah Pasca Pemilu 2024 di Provinsi Gorontalo.”

Penelitian itu menyoroti hubungan antara kepentingan politik dan birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kajian tersebut diarahkan untuk melihat bagaimana relasi antara DPRD dan birokrasi dapat dibangun agar mendukung pemerintahan yang efektif, akuntabel dan kolaboratif.

Idrus menjelaskan, tata kelola pemerintahan daerah memiliki hubungan vertikal dan horizontal. Hubungan vertikal berkaitan dengan pembagian kewenangan dari pemerintah pusat hingga daerah, sementara hubungan horizontal menyangkut kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, kementerian atau lembaga serta aktor lainnya.

Menurutnya, hasil Pemilu Serentak 2024 menjadi salah satu konteks penting dalam penelitian. Konfigurasi DPRD Provinsi Gorontalo yang relatif kompetitif membuat hubungan antaraktor politik dan birokrasi menjadi menarik untuk dikaji lebih jauh.

Sejumlah persoalan turut menjadi perhatian dalam penelitian tersebut, seperti fragmentasi kewenangan, ego sektoral, potensi intervensi politik terhadap birokrasi, ketidaksesuaian kompetensi dengan jabatan, lemahnya penerapan sistem merit serta persoalan netralitas dan profesionalitas ASN.

Untuk membedah persoalan tersebut, Idrus menggunakan sejumlah pendekatan teoritis. Teori Birokrasi Legal-Rasional Max Weber ditempatkan sebagai Grand Theory. Sementara Agency Theory dan Stewardship Theory digunakan sebagai Middle-Range Theory untuk melihat hubungan DPRD sebagai representasi politik dengan birokrasi sebagai pelaksana teknis pemerintahan.

Pada tingkat operasional, penelitian menggunakan model Inter-organizational Cooperation dari Ring dan Van de Ven. Model tersebut mencakup tahapan negosiasi, komitmen, pelaksanaan serta efisiensi dan keadilan.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian mencakup lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, khususnya Sekretariat DPRD, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretariat Daerah serta organisasi perangkat daerah terkait.

Data penelitian nantinya diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi. Analisis dilakukan melalui proses pengumpulan data, reduksi, penyajian hingga penarikan kesimpulan dan verifikasi.

Idrus juga memaparkan hasil penelusuran literatur dan analisis bibliometrik menggunakan VOSviewer. Dari kajian tersebut, penelitian mengenai relasi DPRD dan birokrasi daerah dalam perspektif administrasi publik masih memiliki ruang kebaruan yang dapat dikembangkan.

Seminar proposal dihadiri tim pembimbing dan penguji, di antaranya Prof. Dr. Eduart Wolok, S.T., M.T., Dr. Yanti Aneta, S.Pd., M.Si., Prof. Dr. Rauf A. Hatu, M.Si., dan Dr. Udin Hamim, S.Pd., M.Si.

Setelah melalui pemaparan dan proses ujian, proposal disertasi Idrus dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap penelitian dengan sejumlah masukan dan penyempurnaan dari tim penguji.

Penelitian tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi akademik, tetapi juga menghasilkan rekomendasi praktis untuk memperkuat hubungan DPRD dan birokrasi. Tujuan akhirnya adalah mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)