DPRD GorontaloGorontalo

21 Tahun Mengabdi, Risnawati Dikenang ASN Berdedikasi

×

21 Tahun Mengabdi, Risnawati Dikenang ASN Berdedikasi

Sebarkan artikel ini
Rifli Katili, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo saat Mengenang Risnawati Yunus Taniu di Rumah Duka, Gambar: (Humas Deprov/Hengki)
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM — Kepergian Risnawati Yunus Taniu meninggalkan duka bagi keluarga besar Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Risnawati merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdikan dirinya selama kurang lebih 21 tahun di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Ia mengembuskan napas terakhir pada Minggu, 29 Agustus 2026, pukul 13.15 WITA setelah mengalami sakit.

Semasa menjalankan tugas pemerintahan, almarhumah dikenal telah mengemban sejumlah tanggung jawab di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Perjalanan pengabdiannya di pemerintahan dimulai sejak 1 Januari 2005 sebagai ASN Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kemudian, sejak 14 Januari 2020, Risnawati menjalankan tugas di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Sejumlah amanah pernah dipercayakan kepadanya, antara lain sebagai Kepala Subbagian Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, fungsional muda perencana, hingga pejabat penatausahaan keuangan.

Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, mengatakan perjalanan pengabdian tersebut menjadi bagian penting yang patut dikenang oleh keluarga maupun rekan-rekan kerja almarhumah.

Dalam prosesi pelepasan jenazah, Rifli menyampaikan penghargaan atas kerja keras dan dedikasi Risnawati selama menjalankan tugas sebagai ASN.

“Pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan almarhumah selama menjalankan tugas menjadi bagian dari kebaikan yang akan selalu dikenang,” ujar Rifli.

Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, jajaran Sekretariat DPRD, Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta keluarga besar Korpri, Rifli menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Ia juga mengajak seluruh keluarga, rekan kerja dan pelayat untuk mengikhlaskan kepergian almarhumah.

Permohonan maaf turut disampaikan apabila selama hidup Risnawati pernah melakukan kesalahan atau kekhilafan dalam menjalankan hubungan dengan keluarga, rekan kerja maupun masyarakat.

Rifli berharap seluruh amal ibadah almarhumah mendapatkan penerimaan dari Allah SWT dan segala kesalahan serta kekhilafannya memperoleh ampunan.

Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan bahwa Risnawati meninggal setelah mengalami sakit. Keluarga berharap almarhumah memperoleh akhir kehidupan yang baik atau husnul khatimah.

Keluarga juga membuka ruang penyelesaian apabila masih terdapat urusan yang belum terselesaikan dengan almarhumah, termasuk persoalan utang-piutang.

Hal tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada keluarga agar diselesaikan sesuai ketentuan agama dan hukum yang berlaku.

Prosesi pelepasan kemudian dilanjutkan dengan salat jenazah dan pengantaran almarhumah menuju tempat peristirahatan terakhir. (*)