DPRD Gorontalo

Komisi II DPRD Gorontalo Pelajari Strategi Jakarta Selatan Tingkatkan PAD

×

Komisi II DPRD Gorontalo Pelajari Strategi Jakarta Selatan Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM– Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026).

untuk mendalami strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan pajak dan retribusi, serta pengembangan ekonomi daerah.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, bersama pimpinan dan anggota Komisi II serta Komisi III.

Kedatangan mereka diterima Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama sejumlah kepala dinas dan asisten di lingkungan pemerintah setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Idrus menyampaikan tujuan kunjungan sekaligus membuka diskusi mengenai kebijakan dan inovasi yang diterapkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, mengatakan penguatan kapasitas fiskal menjadi salah satu perhatian DPRD.

Menurutnya, Gorontalo masih membutuhkan langkah konkret untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah.

Ia menjelaskan, pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara mandiri di Provinsi Gorontalo merupakan bagian dari upaya memperkuat fokus pemerintah dalam mendeteksi, memetakan, dan mengelola sumber pendapatan.

“Yang ingin kami pelajari adalah bagaimana strategi yang dilakukan di Jakarta Selatan dalam mengelola pajak dan retribusi, termasuk bagaimana mengidentifikasi potensi-potensi baru yang bisa meningkatkan PAD,” ujar Meyke.

Salah satu praktik yang dipelajari ialah inovasi pelayanan perpajakan melalui pembukaan gerai di pusat perbelanjaan.

Model layanan tersebut dinilai dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Selain pelayanan, Komisi II juga menggali penerapan sanksi terhadap wajib pajak yang menunggak.

Mekanisme tersebut menjadi salah satu aspek yang ingin dipelajari untuk mendorong kepatuhan serta memastikan potensi penerimaan daerah dapat direalisasikan.

Meyke mengatakan, pengalaman Jakarta Selatan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam merumuskan strategi pengelolaan pajak dan retribusi yang sesuai dengan karakteristik daerah.

Hasil kunjungan tersebut diharapkan menjadi referensi bagi DPRD bersama pemerintah provinsi untuk memperkuat sistem pengelolaan pendapatan, memperluas inovasi pelayanan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan menggali potensi ekonomi daerah.

Pada akhir pertemuan, Idrus MT Mopili menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan atas penerimaan serta informasi yang dibagikan kepada rombongan DPRD Provinsi Gorontalo. (*)