HeadlinesKriminalPohuwato

Kronologi Kekerasan Seksual Anak oleh 20 Terduga Pemuda Gorontalo, Korban Dipaksa Bergiliran

×

Kronologi Kekerasan Seksual Anak oleh 20 Terduga Pemuda Gorontalo, Korban Dipaksa Bergiliran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Trauma Korban Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur FOTO: BANGKABEL.COM

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan 20 terduga pelaku di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, bermula dari izin keluar korban pada Jumat (24/1/2025) malam.

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Yos Guntur Yuni Fauris Susanto, korban awalnya meminta izin kepada orang tuanya untuk keluar bersama seorang teman laki-laki.

Ibu korban menolak, namun ayah korban mengizinkan dengan syarat agar cepat pulang.

Namun hingga tengah malam pukul 24.00 WITA, korban tidak kunjung kembali.

Ayah korban kemudian mencarinya di sekitar Taman Telaga, Kabupaten Gorontalo namun tidak menemukan jejak.

Esok harinya, upaya pencarian dilanjutkan dengan menghubungi telepon korban yang aktif, namun tidak mendapat respons.

Melalui informasi dari teman korban, lokasi korban akhirnya ditemukan di Lapangan Padebuolo, Kota Gorontalo.

Setelah dijemput, korban dibawa ke Polsek Telaga untuk dimintai keterangan.

Dari pengakuannya, korban mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh terduga RP dan sejumlah teman pelaku secara bergilir.

Para pelaku kini menghadapi ancaman Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 82 ayat (1) dan (2) tentang tindakan pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, kombes Pol. Yos Guntur memastikan korban akan mendapatkan perlindungan dan dukungan psikologis.

Dirinya juga menegaskan pentingnya peran orang tua dalam menjaga anak-anak dari ancaman kejahatan seksual dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan serupa.

“Kami siap menindak tegas setiap tindakan kejahatan seksual kepada anak di Gorontalo,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3