DPRD GorontaloGorontalo

Sulyanto Pateda Buka Dialog, Mahasiswa UNG Sampaikan Sejumlah Tuntutan

×

Sulyanto Pateda Buka Dialog, Mahasiswa UNG Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Sebarkan artikel ini
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM — Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menerima massa aksi demonstrasi Aliansi Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang menyampaikan sejumlah persoalan nasional dan daerah, mulai dari tata kelola pertambangan, pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), hingga kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).

Penerimaan massa aksi berlangsung di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (22/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sulyanto membuka ruang dialog untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Aksi demonstrasi sempat diwarnai ketegangan antara massa dan pihak terkait. Meski demikian, pertemuan tetap berlangsung melalui dialog yang membahas sejumlah persoalan yang dinilai berdampak terhadap kepentingan masyarakat.

Selain persoalan pertambangan dan kelangkaan BBM, mahasiswa turut menyoroti pembagian DBH serta masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berbagai isu tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan kepada lembaga legislatif untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.

“Ada beberapa hal yang menjadi diskusi, baik terkait masalah nasional maupun persoalan yang ada di Provinsi Gorontalo. Di antaranya masalah pertambangan, pembagian DBH, masalah PPPK, kelangkaan BBM, dan masih ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi,” ujar Sulyanto.

Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan mahasiswa menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Gorontalo.

Penyampaian pendapat melalui demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dihormati sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Menurut Sulyanto, berbagai tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan mekanisme kelembagaan yang berlaku.

Langkah ini diperlukan agar aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada dialog, tetapi dapat ditelaah untuk menentukan tindak lanjut yang memungkinkan.

“Tuntutan aksi ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara mahasiswa dan wakil rakyat dalam menyampaikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Aspirasi mengenai pertambangan, pembagian DBH, PPPK, dan distribusi BBM membutuhkan perhatian karena berkaitan dengan tata kelola pemerintahan serta kepentingan publik.

Melalui dialog tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan menyalurkan aspirasi mahasiswa kepada pihak terkait sesuai kewenangannya.

Keterbukaan terhadap kritik dan masukan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang responsif.

Tindak lanjut atas aspirasi tersebut diharapkan mampu memberikan kejelasan bagi mahasiswa sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang disuarakan. (*)