Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
BonebolangoGorontalo

Seorang Kakek Lecehkan Gadis 14 Tahun di Bonebolango, Gorontalo

×

Seorang Kakek Lecehkan Gadis 14 Tahun di Bonebolango, Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

BICARAA.COM, BONEBOLANGO– Tim Resmob Otanaha dari Dit Reskrimum Polda Gorontalo berhasil mengamankan LK alias Ka Pulu, seorang warga Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bonebolango, Gorontalo.

Pria paruh baya berusia 63 tahun tersebut ditangkap Sabtu (29/06/2024) karena melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis berusia 14 tahun.

Kasus ini bermula ketika Ka Pulu melakukan tindakan bejatnya terhadap anak 14 tahun pada Jumat, 8 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WITA, di sebuah rumah kosong di kawasan Jembatan Talumolo, Kota Gorontalo.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Dir. Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko, melalui Panit III Subdit III Ipda Irfan Ramadhani Mahmuda, mengatakan bahwa Ka Pulu ditangkap saat sedang menggembala sapi di dekat kediamannya.

“Dia sedang berada di kandang sapi miliknya dan kami langsung lakukan penangkapan,” paparnya.

Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa ia telah dua kali melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Kejadian pertama terjadi pada 8 Mei 2024, sedangkan kejadian kedua berlangsung pada 9 Juni 2024 sekitar pukul 12.00 WITA, di pinggiran sungai di Kecamatan Suwawa.

“Ka Pulu saat ini ditahan di Mapolda Gorontalo dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.

Sementara keluarga Korban berinisial SH (45) kepada bicaraa.com, Sabtu (29/06/2024) mengatakan puas ditangkapnya pulu pelaku pelecehan terhadap keponakannya.

“Baguslah sudah tertahan, semoga mendapatkan hukuman yang semestinya,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2