DPRD GorontaloGorontalo

Dapil VI DPRD Gorontalo Temukan Progres KNMP Patoameme Baru 27 Persen

×

Dapil VI DPRD Gorontalo Temukan Progres KNMP Patoameme Baru 27 Persen

Sebarkan artikel ini
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM– Lambatnya perkembangan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, menjadi perhatian Tim Reses DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam kunjungan lapangan pada hari pertama Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027, tim menemukan progres pekerjaan yang baru mencapai 27 persen.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai perencanaan, sekaligus mengetahui hambatan yang memengaruhi penyelesaian pembangunan.

Tim reses juga meminta penjelasan pihak kontraktor mengenai kondisi pekerjaan di lapangan serta strategi yang disiapkan untuk mengejar target penyelesaian hingga akhir 2026.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pembangunan KNMP merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.

Proyek ini menggunakan anggaran APBN dengan total nilai kontrak sebesar Rp14.448.000.000 dan dikerjakan oleh PT Kelman Infra Perkasa.

Pekerjaan tersebut mencakup empat lokasi, yakni Desa Bilato di Kabupaten Gorontalo serta Desa Girisa, Tabongo, dan Patoameme di Kabupaten Boalemo.

Khusus pembangunan di Patoameme, nilai kontraknya mencapai Rp3.631.025.679,97. Sementara masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 135 hari kalender sejak kontrak ditandatangani pada 17 Juli 2026.

Dalam pertemuan bersama tim reses, Ferdi selaku perwakilan PT Kelman Infra Perkasa mengungkapkan bahwa rendahnya progres pekerjaan di Patoameme dipengaruhi persoalan kesiapan lahan.

Lokasi awal pembangunan masih terdapat pohon kelapa sehingga diperlukan penyesuaian dan pergeseran area sebelum pekerjaan konstruksi dapat dimulai.

Hambatan serupa juga ditemukan pada lokasi pembangunan lainnya.

Di Desa Bilato, proses serah terima lahan baru berlangsung pada 3 September 2026, meskipun Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) telah diterbitkan sejak 24 Juli.

Kondisi lahan baru dinyatakan siap setelah proses clear and clean diselesaikan pada 9 Oktober 2026.

Sementara di Desa Tabongo dan Girisa, pekerjaan turut mengalami keterlambatan karena masih terdapat bangunan eksisting Tempat Pelelangan Ikan (TPI) serta persoalan kesiapan lahan.

Meski demikian, pihak kontraktor menyampaikan target peningkatan progres pembangunan Patoameme hingga 90 persen pada akhir Desember 2026.

Untuk mengejar sasaran tersebut, perusahaan akan memprioritaskan pekerjaan dengan bobot besar, seperti dinding penahan tanah sebesar 10–13 persen, tambatan perahu 25–30 persen, serta jalan kawasan sekitar 18 persen, termasuk penataan dan perataan lahan.

Ketua Tim Reses, I Wayan Sudiarta, menilai capaian 27 persen pada November masih jauh dari perkembangan yang seharusnya dicapai. Dengan pekerjaan yang telah dimulai sejak Juli, ia memperkirakan progres pembangunan semestinya sudah berada pada kisaran 85 persen.

Tim reses meminta kontraktor menambah jumlah tenaga kerja, memberlakukan sistem lembur, serta menjalankan beberapa pekerjaan secara bersamaan. Langkah tersebut dinilai penting agar waktu pelaksanaan yang tersisa tidak semakin memperbesar keterlambatan.

DPRD juga menjadwalkan evaluasi lanjutan pada November untuk memeriksa perkembangan pekerjaan dan mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan koordinasi dengan penyelenggara proyek maupun instansi terkait.

Tim reses berharap percepatan pembangunan dapat segera dilakukan agar fasilitas KNMP di Patoameme selesai sesuai ketentuan kontrak.

Keberadaan kawasan tersebut diharapkan menunjang aktivitas perikanan, memperbaiki fasilitas masyarakat pesisir, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Boalemo. (*)