Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM — Dr. Rusmulyadi, S.H., M.H., memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan Rektor Universitas Pohuwato (UNIPO) periode 2027–2031 di tingkat Senat Universitas.
Dari 25 anggota Senat yang memberikan suara, dua suara dinyatakan batal.
Rusmulyadi memperoleh 15 suara, Hikman Khatohidar empat suara, sedangkan Rusni Jafar dan Gretty S. Saleh masing-masing memperoleh dua suara.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNIPO, Dr. Irwan, S.H., M.H., mengatakan tahapan pemilihan calon rektor telah berjalan secara demokratis.
Setelah pemungutan suara di tingkat Senat selesai, proses selanjutnya akan dilanjutkan pada tingkat Yayasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ichsan.
“Alhamdulillah tahapan pemilihan calon rektor sudah berjalan secara demokrasi. Dari 25 yang mencoblos, hanya dua suara yang dinyatakan batal dan Rusmulyadi mendapatkan 15 suara, Rusni Jafar dua suara, Bu Gretty dua suara dan Pak Hikman Khatohidar empat suara,” ujar Irwan.
Saat ini panitia masih menunggu keputusan akhir dari yayasan karena terdapat tahapan lanjutan yang menjadi bagian dari proses penilaian sebelum Rektor UNIPO definitif dilantik.
“Tahapan selanjutnya akan diproses lagi di level tingkat yayasan dan kami panitia masih menunggu keputusan akhir dari yayasan karena masih ada tahapan selanjutnya yang menjadi penilaian yayasan untuk melantik rektor Universitas Pohuwato yang definitif,” jelasnya.
Perolehan suara terbanyak di tingkat Senat belum secara otomatis menjadikan Rusmulyadi sebagai Rektor UNIPO definitif.
Hal tersebut berkaitan dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Yayasan Nomor 6 Tahun 2025 tentang ketentuan Rektor pada perguruan tinggi di lingkungan Yayasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ichsan.
Dalam Pasal 3 ayat (1) peraturan tersebut disebutkan bahwa Rektor Terpilih diusulkan kepada Yayasan untuk dipilih menjadi Rektor.
Selanjutnya, Pasal 3 ayat (2) mengatur bahwa Rektor yang dipilih oleh Yayasan sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya kemudian ditetapkan sebagai Rektor.
Dengan ketentuan tersebut, pemilihan di tingkat Senat menjadi salah satu tahapan sebelum adanya keputusan final dari Yayasan.
Karena itu, Rusmulyadi yang meraih suara terbanyak masih harus mengikuti mekanisme berikutnya sebelum penetapan resmi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan juga meminta tanggapan dan pertimbangan dari anggota Senat terkait sosok rektor yang nantinya akan dilantik.
Irwan mengatakan tanggapan tersebut ditulis oleh anggota Senat dan menjadi bahan evaluasi bagi yayasan.
“Anggota senat disarankan hanya memasukkan tanggapan dan pertimbangan, namun tidak merujuk pada tanggapan salah satu calon rektor, tapi lebih bersifat umum bahwa seperti apa keinginannya terhadap rektor yang nantinya yang bisa ditetapkan dan dilantik oleh yayasan,” lanjutnya.
Sementara itu Rusmulyadi sendiri menyebut hasil yang diperolehnya sebagai sebuah amanah.
Ia mengatakan pencapaian tersebut bukan sekadar persoalan mendapatkan posisi, tetapi juga membawa tanggung jawab apabila nantinya dipercaya memimpin UNIPO.
“Kalau saya yang pertama adalah innalillahi wa inna ilaihi rajiun, karena ini amanah,” ujar Rusmulyadi.
Ia menjelaskan, keputusannya kembali ke UNIPO didorong keinginan untuk melihat perkembangan perguruan tinggi tersebut.
Rusmulyadi mengaku pernah terlibat dalam perjalanan institusi sebelum berubah menjadi universitas.
Ketika dirinya masih menjadi koordinator sebelum institusi tersebut berstatus universitas, Rusmulyadi menyebut jumlah mahasiswa yang diterima bisa mencapai sekitar 700 orang.
Ia kemudian menyampaikan kondisi penerimaan mahasiswa mengalami perubahan setelah UNIPO berdiri sebagai universitas.
Saat ini, ia menyebut jumlah mahasiswa baru berada pada kisaran 100 hingga 200 orang.
“Selama saya tinggalkan, perubahannya sangat luar biasa. Penerimaan mahasiswa saja hanya 100–200. Waktu saya menjabat di sana sebagai koordinator sebelum menjadi universitas, menerima mahasiswa sampai 700,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Rusmulyadi kembali menyatakan kesiapannya untuk mengabdi di UNIPO.
“Itulah yang membuat saya kembali ke UNIPO untuk mengabdi, mewakafkan diri saya,” ujarnya.
Selain persoalan penerimaan mahasiswa, Rusmulyadi turut menyinggung kondisi internal kampus, termasuk pembayaran gaji dosen yang disebutnya sempat mengalami keterlambatan hingga berbulan-bulan.
“Yang paling miris lagi, gaji dosen enam bulan, tujuh bulan tidak terbayar. Yang jadi pertanyaan, apakah tidak ada yang kuliah, tidak ada yang bayar SPP? Ada mahasiswa, artinya ada pembayaran,” ungkapnya.
Ia juga menilai masih terdapat persoalan internal yang perlu dibenahi apabila dirinya nantinya diberikan kepercayaan memimpin UNIPO.
“Internal kampus ini hanya sibuk dengan perkelahian di internal dan itu bukan kesalahan dosen,” katanya.
Mekanisme Jika Yayasan Tidak Memilih
Peraturan Yayasan Nomor 6 Tahun 2025 juga mengatur kondisi apabila Rektor Terpilih yang diusulkan tidak dipilih oleh Yayasan.
Dalam Pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa jika Yayasan tidak memilih Rektor Terpilih yang telah diusulkan, Yayasan dapat menunjuk Pelaksana Tugas Rektor.
Pelaksana Tugas tersebut menjalankan tugas selama tiga bulan dengan tugas utama melaksanakan pemilihan Rektor.
Masa tugas tersebut dapat diperpanjang sebanyak dua kali.
Jika setelah dua kali masa tugas tersebut Rektor yang diusulkan tetap tidak dipilih Yayasan, maka Yayasan dapat mengangkat Rektor baru berdasarkan rapat pengurus Yayasan yang dipimpin Ketua Yayasan.
Aturan tersebut menjadi bagian dari mekanisme setelah Rusmulyadi memperoleh suara terbanyak di Senat.
Tahapan pemilihan belum berakhir karena keputusan Yayasan masih menjadi bagian dari proses penetapan Rektor UNIPO periode 2027–2031.
Rusmulyadi sebelumnya juga menyatakan telah menyampaikan kesiapannya kepada Yayasan.
Ia meminta diberikan kewenangan yang luas apabila dipercaya memimpin kampus tersebut.
“Oleh karena itu sudah saya minta kepada Yayasan, saya siap. Tetapi saya jangan diintervensi. Karena pekerjaan di internal kampus sedang tidak kondusif, berikanlah saya kewenangan dengan seluas-luasnya seperti yang lalu ketika saya jadi dekan. Kalau ada yang keliru, baru saya dipanggil untuk evaluasi,” tegasnya.
Dengan demikian, Rusmulyadi menjadi peraih suara terbanyak dalam pemilihan di tingkat Senat dengan 15 suara.
Namun, penetapan sebagai Rektor UNIPO periode 2027–2031 masih mengikuti tahapan dan keputusan Yayasan sesuai Peraturan Yayasan Nomor 6 Tahun 2025. (*)










