Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto meminta data distribusi BBM bersubsidi dibuka secara menyeluruh, mulai dari terminal hingga penjualan di SPBU.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menemukan titik persoalan yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU.
Permintaan itu disampaikan Mikson saat Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kamis (10/9/2026).
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama Mikson Yapanto.
Anggota Komisi II Venny Rosdiana Anwar, Lolly Junus dan Usman Tahir Rajak turut dalam rombongan yang diterima Komite BPH Migas Hasby Anshori.
Dalam pertemuan tersebut, BPH Migas memberikan penjelasan mengenai kondisi kuota BBM bersubsidi di Gorontalo.
Data yang disampaikan menunjukkan kuota BBM bersubsidi tidak mengalami pengurangan, tetapi justru mengalami peningkatan.
Kondisi tersebut membuat Komisi II meminta persoalan antrean tidak berhenti pada pembahasan jumlah kuota.
Data realisasi distribusi perlu ditelusuri agar dapat diketahui hubungan antara pasokan, penyaluran dan konsumsi BBM di setiap wilayah.
“Kalau kuota Gorontalo tidak berkurang bahkan meningkat, maka persoalannya harus dibedah dari sisi distribusi dan konsumsi. Kita perlu melihat berapa yang masuk, berapa yang disalurkan dan bagaimana pola pembeliannya di setiap SPBU,” kata Mikson.
Mikson meminta data distribusi ditelusuri secara berjenjang. Mulai dari jumlah BBM
yang keluar dari terminal, volume yang diterima masing-masing SPBU, hingga jumlah BBM yang terjual kepada konsumen dalam satu hari.
“Jangan hanya bicara kuota. Kita harus buka data realisasi. Dari terminal berapa yang keluar, masuk ke SPBU berapa, kemudian dalam satu hari berapa yang terjual. Dari situ kita bisa tahu titik persoalannya,” ujar Mikson.
Mikson juga menjelaskan kebutuhan BBM setiap wilayah tidak selalu sama.
Perbedaan karakter konsumsi masyarakat harus menjadi bagian dari analisis agar distribusi BBM tidak hanya didasarkan pada angka kuota secara keseluruhan.
“Setiap wilayah mempunyai karakter konsumsi yang berbeda. Pola konsumsi ini harus masuk dalam perhitungan. Kita harus tahu kapan BBM cepat habis dan apakah volume pasokan yang diterima sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Mikson.
Dalam pembahasan dengan BPH Migas, perubahan volume pengiriman ke SPBU juga menjadi salah satu hal yang perlu dilihat.
Pasokan yang sebelumnya berada pada kisaran 16 atau 18 kiloliter kemudian menjadi 8 KL tidak otomatis menunjukkan adanya pengurangan kuota, tetapi dapat memengaruhi kondisi di lapangan.
Bagi Komisi II, data distribusi menjadi penting karena antrean panjang harus dapat dijelaskan berdasarkan angka dan kondisi nyata.
Jika kuota meningkat tetapi BBM lebih cepat habis di SPBU tertentu, maka perlu diketahui apakah penyebabnya berasal dari tingginya konsumsi, pola pembelian maupun distribusi.
Mikson juga membuka ruang koordinasi bersama BPH Migas, pemerintah daerah, Pertamina, SPBU dan Forkopimda untuk membedah persoalan tersebut secara bersama-sama.
“Kalau BPH Migas turun langsung, kita bisa duduk bersama dengan pemerintah daerah, Pertamina, SPBU dan Forkopimda. Semua data dibuka, kemudian kita cari titik masalahnya berdasarkan fakta di lapangan,” kata Mikson.
Komisi II selanjutnya akan melakukan sidak ke sejumlah SPBU untuk melihat langsung antrean, pola pembelian dan proses distribusi BBM bersubsidi.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab antrean sekaligus memastikan BBM bersubsidi yang tersedia benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak. (*)
(*)









