DPRD GorontaloGorontalo

Komisi II DPRD Gorontalo Pantau Kopdes Merah Putih Bongohulawa

×

Komisi II DPRD Gorontalo Pantau Kopdes Merah Putih Bongohulawa

Sebarkan artikel ini
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM— Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Bongohulawa, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis, (27/08/2026).

Kunjungan lapangan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan gedung koperasi sekaligus menyerap aspirasi dari pemerintah desa dan pengelola Kopdes Merah Putih.

Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo diterima oleh Pemerintah Kecamatan Tilongkabila, Pemerintah Desa Bongohulawa, serta Ketua Kopdes Merah Putih.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Kopdes menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait pembangunan gedung koperasi yang hingga kini belum rampung.

Pembangunan gedung tersebut dinilai telah berlangsung cukup lama.

Kondisi ini menjadi perhatian karena keberadaan gedung menjadi salah satu penunjang agar Kopdes Merah Putih dapat segera menjalankan aktivitas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Kopdes berharap proses pembangunan dapat segera dituntaskan sehingga koperasi bisa mulai beroperasi dan menjalankan berbagai kegiatan ekonomi yang telah dipersiapkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Hasan, mengatakan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait.

“Ini menjadi tugas kami untuk mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami juga telah mengunjungi Kopdes di Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, yang pembangunannya sudah selesai. Yang penting bagaimana koperasi ini bisa segera berjalan dan beroperasi,” ujar Fadli.

Menurut Fadli, DPRD Provinsi Gorontalo tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan Kopdes yang belum selesai.

Persoalan tersebut akan menjadi catatan Komisi II untuk dikonsultasikan dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak yang memiliki kewenangan.

Namun, ia menjelaskan DPRD memiliki kewenangan pada aspek supervisi dan pengawasan. Karena itu, pihaknya tidak dapat melakukan intervensi secara langsung terhadap proses pembangunan gedung koperasi.

“Kita tidak melupakan pembangunan yang belum selesai. Ini akan menjadi catatan kami untuk dikonsultasikan lebih lanjut,” jelasnya.

Fadli juga menyampaikan bahwa keterlambatan pembangunan gedung Kopdes Merah Putih di Bongohulawa salah satunya berkaitan dengan kebutuhan material yang memiliki spesifikasi khusus.

Material tersebut, kata dia, sebagian besar harus didatangkan dari luar wilayah Gorontalo. Kondisi tersebut turut memengaruhi proses pengerjaan pembangunan di lapangan.

Meski demikian, Komisi II berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan gedung tidak berlangsung lebih lama.

“Kita berharap pembangunannya bisa segera selesai. Ini tinggal persoalan waktu, sehingga Kopdes Merah Putih dapat cepat beroperasi dan memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Keberadaan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak kegiatan ekonomi masyarakat desa.

Dengan selesainya pembangunan gedung dan beroperasinya koperasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses terhadap berbagai layanan dan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan desa.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo pun akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan melakukan koordinasi agar pembangunan Kopdes yang belum rampung dapat segera diselesaikan.

, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.

Kunjungan lapangan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan gedung koperasi sekaligus menyerap aspirasi dari pemerintah desa dan pengelola Kopdes Merah Putih.

Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo diterima oleh Pemerintah Kecamatan Tilongkabila, Pemerintah Desa Bongohulawa, serta Ketua Kopdes Merah Putih.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Kopdes menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait pembangunan gedung koperasi yang hingga kini belum rampung.

Pembangunan gedung tersebut dinilai telah berlangsung cukup lama. Kondisi ini menjadi perhatian karena keberadaan gedung menjadi salah satu penunjang agar Kopdes Merah Putih dapat segera menjalankan aktivitas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Kopdes berharap proses pembangunan dapat segera dituntaskan sehingga koperasi bisa mulai beroperasi dan menjalankan berbagai kegiatan ekonomi yang telah dipersiapkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Hasan, mengatakan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait.

“Ini menjadi tugas kami untuk mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami juga telah mengunjungi Kopdes di Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, yang pembangunannya sudah selesai. Yang penting bagaimana koperasi ini bisa segera berjalan dan beroperasi,” ujar Fadli.

Menurut Fadli, DPRD Provinsi Gorontalo tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan Kopdes yang belum selesai.

Persoalan tersebut akan menjadi catatan Komisi II untuk dikonsultasikan dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak yang memiliki kewenangan.

Namun, ia menjelaskan DPRD memiliki kewenangan pada aspek supervisi dan pengawasan. Karena itu, pihaknya tidak dapat melakukan intervensi secara langsung terhadap proses pembangunan gedung koperasi.

“Kita tidak melupakan pembangunan yang belum selesai. Ini akan menjadi catatan kami untuk dikonsultasikan lebih lanjut,” jelasnya.

Fadli juga menyampaikan bahwa keterlambatan pembangunan gedung Kopdes Merah Putih di Bongohulawa salah satunya berkaitan dengan kebutuhan material yang memiliki spesifikasi khusus.

Material tersebut, kata dia, sebagian besar harus didatangkan dari luar wilayah Gorontalo. Kondisi tersebut turut memengaruhi proses pengerjaan pembangunan di lapangan.

Meski demikian, Komisi II berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan gedung tidak berlangsung lebih lama.

“Kita berharap pembangunannya bisa segera selesai. Ini tinggal persoalan waktu, sehingga Kopdes Merah Putih dapat cepat beroperasi dan memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Keberadaan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak kegiatan ekonomi masyarakat desa.

Dengan selesainya pembangunan gedung dan beroperasinya koperasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses terhadap berbagai layanan dan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan desa.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo pun akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan melakukan koordinasi agar pembangunan Kopdes yang belum rampung dapat segera diselesaikan. (*)