Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, BOALEMO — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boalemo berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (34) yang diduga kuat menguasai narkotika jenis sabu.
FA, yang diketahui bernama lengkap Fadli Arisman, lahir di Tilamuta pada 21 Oktober 1990 dan bekerja di sektor swasta, diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Nirwan Damopolii, S.H memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sit Owen Sumendong, S.H bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Penangkapan berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025, di Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
Sekitar pukul 21.00 WITA, tim berhasil menemukan FA di kediamannya.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan menelannya.
Namun, petugas sigap dan berhasil mengeluarkan barang bukti berupa tiga sachet klip plastik yang diduga berisi sabu dari mulut pelaku.
Dari hasil penggeledahan di rumah yang ditempati FA, tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Selain tiga sachet sabu, petugas juga menyita satu unit ponsel merek Oppo yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kasat Resnarkoba IPTU Nirwan Damopolii, S.H, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil dari partisipasi aktif masyarakat.
“Kami apresiasi informasi dari warga. Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Boalemo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Polres Boalemo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi pemberantasan narkoba di daerah. (*)