BICARAA.COM, GORONTALO– Seorang oknum PNS sekaligus konten kreator, AKR (31), warga Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, diamankan oleh personel Polsek Kota Tengah, Selasa (30/07/2024).
AKR diamankan setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam di salah satu kos-kosan di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kapolsek Kota Tengah Ipda Sri Maystuti Usman, membenarkan penangkapan tersebut.
Ipda Maia menjelaskan bahwa AKR menggunakan sebilah badik untuk menganiaya korban, ARA (32), yang menyebabkan luka di bagian kepala dan punggung korban.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel polsek langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Selanjutnya, kami mengamankan AKR di rumahnya,” ujar Ipda Maia.
Saat ini, AKR bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Tengah.
Sementara itu, korban masih dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.
Untuk motif penganiayaan, Ipda Maia menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.
“Kami masih menyelidiki motif di balik penganiayaan ini. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tutupnya. (*)