Parlemen & Legislatif

Mikson Yapanto Desak Pemerintah Gorontalo Tindak Tegas Mobil Muatan Besar Plat Luar Daerah Tanpa Kontribusi PAD

×

Mikson Yapanto Desak Pemerintah Gorontalo Tindak Tegas Mobil Muatan Besar Plat Luar Daerah Tanpa Kontribusi PAD

Sebarkan artikel ini
Sumber Foto: Istimewa, Mikson Yapanto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

BICARAA.COM, GORONTALO– Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan-kendaraan besar yang terdaftar dengan plat nomor luar daerah, namun beroperasi di wilayah Gorontalo tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Permintaan ini disampaikan Mikson dalam rapat Komisi II bersama Badan Keuangan Provinsi Gorontalo pada Senin (11/11/2024).

Mikson menegaskan, kendaraan-kendaraan bermuatan besar yang melintas di jalan-jalan Gorontalo, khususnya di kabupaten-kabupaten seperti di Pohuwato, telah menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan.

Kendaraan besar tersebut, yang sebagian besar terdaftar di luar daerah, tidak memberikan kontribusi langsung terhadap PAD Gorontalo. Oleh karena itu, Mikson meminta agar kendaraan-kendaraan ini dikenakan pajak yang setimpal.

“Jangan hanya memberi dampak negatif di daerah lain, kendaraan-kendaraan besar ini harus memberi kontribusi langsung kepada daerah kita, terutama dalam hal perbaikan jalan yang mereka timbulkan,” ujar Mikson.

Selain kendaraan besar, Mikson juga mengkritik kontribusi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Gorontalo, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan kayu.

Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki  jumlah kendaraan plat nomor luar daerah Gorontalo yang begitu banyak, namun faktanya, pajak kendaraan yang diberikan tidak ada.

“Banyak kendaraan mereka yang beroperasi di Pohuwato, tapi kontribusi PAD tidak ada sama sekali, jika mereka tidak memenuhi kewajiban, mereka harus diberi sanksi tegas,” tegas Mikson.

Mikson juga mencontohkan Provinsi Riau sebagai daerah yang berhasil mengelola kendaraan besar dengan plat nomor luar daerah.

Provinsi Riau, kata Mikson, telah berhasil mengenakan pajak yang tinggi terhadap kendaraan-kendaraan tersebut, yang pada gilirannya memberi dampak positif terhadap PAD daerah. Gorontalo, menurut Mikson, bisa meniru model ini untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Mikson berharap Gorontalo dapat lebih mandiri dalam hal pendapatan daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap anggaran pusat.

“Kita harus memaksimalkan potensi lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1