DPRD GorontaloGorontalo

Aset Tanah Pemprov Gorontalo Terbengkalai di Sejumlah Daerah

×

Aset Tanah Pemprov Gorontalo Terbengkalai di Sejumlah Daerah

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Rapat KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah OPD, Gambar: (bicaraa.com)
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM – Sejumlah aset tanah milik Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berada di luar daerah belum dimanfaatkan secara optimal.

Beberapa aset tersebut tersebar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, serta Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Kondisi pengelolaan aset tersebut menjadi perhatian dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/7/2026).

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan pendataan dan evaluasi terhadap seluruh aset daerah yang berada di luar wilayah Gorontalo.

Ia menilai aset milik pemerintah harus dikelola dengan baik agar keberadaannya memberikan manfaat bagi daerah, bukan hanya tercatat sebagai aset administrasi.

“Seluruh aset daerah harus didata kembali, baik kondisi maupun pemanfaatannya. Jangan sampai aset yang dimiliki pemerintah tidak terurus dan tidak memberikan manfaat bagi daerah,” kata Erwinsyah.

Erwinsyah juga meminta pemerintah memperhatikan aset lain seperti asrama mahasiswa di luar daerah agar tetap terawat dan digunakan sesuai peruntukannya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, mengungkapkan pemerintah provinsi memang memiliki sejumlah aset tanah di beberapa wilayah luar daerah.

“Memang banyak aset tanah milik Pemerintah Provinsi Gorontalo di luar daerah, di antaranya ada di Gowa, Sulawesi Selatan, Tojo Una-Una di Sulawesi Tengah, serta Kotamobagu di Sulawesi Utara,” ujar Sukril.

Ia menjelaskan, sebagian aset tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satunya aset di Gowa dan Kotamobagu yang saat ini digunakan sebagai area pemakaman.

Sukril menyampaikan, pemerintah daerah terus melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap seluruh aset agar kondisi, status kepemilikan, serta potensi pemanfaatannya dapat diketahui secara jelas.

“Untuk optimalisasi aset, kami terus melakukan penataan dan mengupayakan agar aset yang dimiliki pemerintah daerah dapat dimanfaatkan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi daerah,” jelas Sukril.

Ia menambahkan, pengelolaan aset daerah menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan, sehingga seluruh aset milik Pemprov Gorontalo perlu dijaga, diamankan, dan dimanfaatkan secara maksimal. (*)