Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM— Universitas Pohuwato (UNIPO) menerima kunjungan audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato dalam rangka penjajakan kerja sama pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kamis (21/05/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan menjadi langkah awal membangun sinergi akademik dalam penguatan sistem informasi hukum kepemiluan di daerah.
Audiensi yang dipimpin Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, itu diterima langsung Rektor Universitas Pohuwato, Dr. Hj. Gretty S. Saleh, S.IP., M.Si, didampingi Wakil Rektor II Majid Gaffar, S.Kom., M.Kom dan Wakil Rektor III Hasman Umuri, S.IP., M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dijadwalkan berlangsung pada pekan pertama Juni 2026.
Fokus pembahasan diarahkan pada pengembangan JDIH KPU Pohuwato agar lebih modern, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.
Rektor Universitas Pohuwato, Dr. Hj. Gretty S. Saleh, S.IP., M.Si, mengatakan kampus memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk mendukung penguatan kelembagaan publik, termasuk dalam pengelolaan dokumentasi hukum kepemiluan.
“Universitas Pohuwato menyambut baik rencana kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung penguatan tata kelola informasi hukum yang transparan dan edukatif bagi masyarakat,” ujar Gretty.
Menurutnya, pengembangan JDIH tidak hanya berkaitan dengan pengarsipan dokumen hukum, tetapi juga menjadi bagian dari pendidikan demokrasi dan literasi hukum bagi masyarakat luas.
“Kami siap memberikan dukungan akademik, tenaga ahli, serta pengembangan berbasis riset agar sistem JDIH KPU Pohuwato bisa berkembang lebih modern dan berkelanjutan,” tambahnya.
Gretty juga menegaskan kolaborasi antara kampus dan lembaga penyelenggara pemilu menjadi langkah penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih terbuka dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, mengapresiasi sambutan Universitas Pohuwato terhadap rencana kolaborasi tersebut. Ia menyebut keterlibatan perguruan tinggi menjadi energi baru dalam penguatan sistem dokumentasi hukum kepemiluan di daerah.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen KPU Pohuwato untuk menghadirkan informasi hukum kepemiluan yang lebih terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Iskandar.
Adapun sejumlah poin kerja sama yang dibahas meliputi pendampingan penyusunan dokumen hukum, pemanfaatan tenaga akademisi kampus, hingga pengembangan sistem informasi JDIH berbasis digital.
Sebagai tindak lanjut, kedua institusi sepakat segera menyusun draf PKS secara komprehensif sebelum dilakukan penandatanganan resmi pada awal Juni 2026.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat transparansi penyelenggaraan pemilu sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat di Kabupaten Pohuwato. (*)










