DPRD Gorontalo

DPRD Gorontalo Turun Tangan Usai Warga Popodu Keluhkan Program KDMP

×

DPRD Gorontalo Turun Tangan Usai Warga Popodu Keluhkan Program KDMP

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Gorontalo bersama Pemerintah Desa Popodu, Kecamatan Bulango Timur, Bone Bolango, Gambar: (Istimewa)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM –Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung ke Desa Popodu, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (20/5/2026), untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait program Koperasi Desa Merah Putih.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah warga mempertanyakan kesiapan pembangunan koperasi yang hingga kini disebut belum memiliki lahan, sementara anggaran dana desa dikabarkan telah mengalami pemotongan untuk mendukung program tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menegaskan pemerintah harus memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat terkait dasar pelaksanaan program tersebut.

Persoalan yang terjadi tidak bisa dianggap biasa karena menyangkut penggunaan anggaran desa dan kesiapan program yang seharusnya direncanakan secara matang sebelum dijalankan.

“Kalau memang anggaran desa sudah dipotong, maka pemerintah harus bisa menjelaskan kepada masyarakat apa dasar penggunaannya. Jangan sampai masyarakat hanya diminta menerima program, sementara kesiapan lahannya saja belum ada,” ujar Mikson.

Ia mengatakan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat di Jakarta untuk meminta kejelasan terkait mekanisme dan kesiapan pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih di daerah.

Mikson menilai program pemerintah pada prinsipnya harus mendukung kebutuhan masyarakat desa, namun pelaksanaannya juga harus disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan agar tidak menimbulkan keresahan.

“Kami tidak ingin ada kebijakan yang justru membingungkan masyarakat. Program itu harus jelas arah, manfaat, dan kesiapan teknisnya. Kalau ada persoalan di lapangan, maka harus segera dievaluasi,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah dan pihak terkait lebih terbuka kepada masyarakat terkait proses perencanaan hingga penggunaan anggaran program desa.

Menurutnya, transparansi sangat penting agar masyarakat tidak merasa ditinggalkan dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan desa.

“Kami akan kawal persoalan ini sampai ada penjelasan yang benar-benar jelas untuk masyarakat,” tutup Mikson. (*)